Selasa 15 Sep 2020 15:49 WIB

Pemkot Bandung Pilih PSBM Bagi 30 Kecamatan Zona Merah

Parameter pemberlakukan PSBM atau komunitas berdasarkan angka reproduksi kecamatan

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Pengunjung beraktivitas di salah satu toko di Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (15/9). Pemerintah Kota Bandung mempersingkat jam operasional bagi sektor bisnis perdagangan salah satunya mall dari yang sebelumnya dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, kini hanya bisa hingga pukul 20.00 WIB saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pengunjung beraktivitas di salah satu toko di Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (15/9). Pemerintah Kota Bandung mempersingkat jam operasional bagi sektor bisnis perdagangan salah satunya mall dari yang sebelumnya dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, kini hanya bisa hingga pukul 20.00 WIB saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan alasan tidak memilih kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan lebih menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat. Salah satunya adalah masalah sumber daya, izin serta membutuhkan tenaga yang besar. 

"PSBB itu banyak konsekuensi, kita harus mengajukan izin juga termasuk menyiapkan jaring pengaman sosial. Jadi itu memerlukan effort dan sumber daya," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Selasa (15/9).

Menurutnya, PSBB lebih dominan menerapkan penjagaan di wilayah perbatasan dengan mengecek protokol kesehatan seperti penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh. Ia mengatakan, berdasarkan rapat terbatas maka disepakati memperketat pemeriksaan masker dan suhu tubuh di sektor-sektor yang direlaksasi.

Yana melanjutkan opsi yang dapat dipilih mengantisipasi 30 kecamatan berada pada zona merah covid-19 yaitu pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK). Menurutnya hal tersebut merujuk kepada keberhasilan pelaksanaan PSBM di wilayah Secapa AD.

"Kalau lihat kemarin kaya di Secapa itu hasilnya baik karena partisipasi warga skala mikir bener bener saling menjaga dibanding skala besar," katanya.

Menurutnya, parameter pemberlakukan PSBM atau komunitas berdasarkan angka reproduksi di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Yana melanjutkan sebanyak 23 pegawai kecamatan dan kelurahan di Astana Anyar terpapar covid-19 berasal dari luar Kota Bandung.

"PSBM bekum disiapkan, jadi kita coba akan diperketat dulu karena kuncinya salah satu kunci menekan penyebaran itu kan lewat penggunaan masker dan masker insya Allah tidak menularkan dan tertular karena itu jalan masuknya si virus," katanya.

Sebelumnya, Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan seluruh 30 kecamatan di Kota Bandung terdapat kasus positif aktif Covid-19.

"Kasus tersebar di semua kecamatan," katanya. Menurutnya, penanganan  berskala mikro di kelurahan dan rukun warga penting dilakukan dengan mengaktifkan kampung tangguh yang sudah ada di 151 kelurahan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement