Selasa 15 Sep 2020 03:25 WIB

MNC Vision Diminta Kurangi Jumlah Karyawan Kerja di Kantor

Pengelola Gedung MNC Vision mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di kantor

Ilustrasi Bekerja dari rumah.
Foto: Andrea Verdelli/Getty Images
Ilustrasi Bekerja dari rumah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat meminta pengelola Gedung MNC Vision mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di kantor (work from office/WFO) di masa PSBB.

Kasudin Nakertrans Jakarta Barat Ahmad Ya'ladi mengatakan jumlah karyawan MNC Vision masih terlalu banyak meski karyawan bekerja hanya 50 persennya saja.

"Karyawannya besar, ada 2.000 orang di Kebon Jeruk, cuma meskipun 50 persen tetapi masih banyak. Sudah saya minta manajemen untuk kurangi karyawan WFO jadi di bawah 50 persen," ujar dia, Senin (14/9)

Ya'la mengatakan pihaknya sempat mendapat laporan dari masyarakat yang menyebut adanya puluhan karyawan MNC yang terpapar Covid-19. Laporan tersebut kemudian disampaikan oleh TGUPP untuk ditindak lanjuti.

"Pas ada laporan kemarin Kamis tanggal 10 September dari TGUPP, langsung kita sidak," ujar Ya'la.

Dia mengatakan laporan dari pengadu bertempat di Gedung MNC Vision. Setelah mendatangi lokasi tersebut, pihaknya mendapat surat klarifikasi yang menyatakan adanya puluhan karyawan terpapar Covid-19 tersebut bukan berada di kawasan Jakarta Barat.

Meski begitu, dari sidak itu justru didapati jumlah karyawannya yang cukup banyak mesti sudah menerapkan bekerja dari rumah atau WFH sebanyak 50 persen. Hal ini dinilai masih bisa menciptakan potensi kerumunan.

"Karyawan yang satu lantai kebanyakan bisa dipecah ke beberapa lantai supaya lebih dijaga jaraknya," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement