REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Sub Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Hadi Pranoto pada 23 September 2020. Pemeriksaan Hadi terkait perkara dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.
"Rencananya di tanggal 23 (September 2020) atau 24 (September 2020) paling lambat yang bersangkutan kita layangkan surat dan direncanakan untuk hadir lagi di sini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (14/9).
Kepolisian berharap Hadi Pranoto memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik agar perkara yang turut menyeret musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji tersebut bisa segera diselesaikan.
"Harapan kita saudara HP kooperatif karena kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dia minta ditunda karena sakit," katanya.
Kepolisian berharap Hadi Pranoto bisa datang untuk dilakukan pemeriksaan. "Ini masih setengah kan, nah tanggal 23 atau 24 itu dilanjut," katanya.
Hadi Pranoto yang sudah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian akhirnya memenuhi panggilan Kepolisian pada 8 September 2020 menjelang dilayangkanpemanggilan ketiga yang memberikan wewenang kepada penyidik untuk menjemput paksa yang bersangkutan.
Meski demikian pemeriksaan Hadi Pranoto belum selesai karena yang bersangkutan merasa kurang sehat saat menjalani pemeriksaan dan meminta dilakukan penundaan pemeriksaan.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong obat Covid-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.
Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi Covid-19.
Selain itu, ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap Covid-19.
Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp 10 hingga Rp 20 ribu menggunakan teknologi digital.