Senin 14 Sep 2020 17:23 WIB

Garut Perketat Protokol Kesehatan

Pengetatan menyusul terus meningkatnya kasus Covid-19 di Garut.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Yudha Manggala P Putra
Bupati Garut Rudy Gunawan melakukan razia kepada warga terkait penerapan protokol kesehatan di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (25/8).
Foto: Diskominfo Garut.
Bupati Garut Rudy Gunawan melakukan razia kepada warga terkait penerapan protokol kesehatan di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan memperketat penerapan protokol kesehatan menyusul terus meningkatnya kasus Covid-19. Pengetatan terutama dilakukan di pusat keramaian.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, sejumlah pusat keramaian akan kembali diawasi agar warga patuh terhadap protokol kesehatan. Terutama tempat yang mengundang kerumanan massa akan menjadi prioritas untuk ditertibkan.

"Pasar, mal, dan tempat keramaian lainnya akan diperketat lagi pengawasannya," kata dia, Senin (14/9).

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut hingga Ahad sore, total terdapat 125 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah itu, sebanyak 32 orang menjalani isolasi di rumah sakit, satu orang isolasi mandiri, 88 dinyatakan sembuh, dan empat orang meninggal dunia.

Menurut Rudy, peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 adalah dampak gencar melakukannya pelaksanaan uji usap (swab test) yang dilakukan. Ia mengatakan, pihaknya selama ini terus mengambil sampel swab dari aktivitas perkantoran, objek wisata, hingga pusat keramaian.

Ia menyebutkan, hingga saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Garut telah melakukan swab test kepada sekira 20 ribu orang. Sementara, Pemkab Garut menargetkan ada 27 ribu orang yang dites swab.

"Masih kurang 7 ribu. Pelaksanaan tes swab masih terus berjalan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement