Senin 14 Sep 2020 09:21 WIB

KPU: Tidak Ada Lagi Peserta Pilkada yang Mendaftar

Agenda selanjutnya adalah memerikan kesehatan dan penelitian berkas balon Pilkada

Petugas gabungn Bawaslu, KPU, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang, serta, Polres Semarang menertibkan alat peraga kampanye(APK) dalam bentuk baliho, di jalan protokol kota Ungaran, ibu kota Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/4). Penertiban ini dilakukan karena pemasangan APK ini melanggar ketentuan.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Petugas gabungn Bawaslu, KPU, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang, serta, Polres Semarang menertibkan alat peraga kampanye(APK) dalam bentuk baliho, di jalan protokol kota Ungaran, ibu kota Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/4). Penertiban ini dilakukan karena pemasangan APK ini melanggar ketentuan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Ketua KPU Kota Semarang Henri Casandra Gultom memastikan tidak ada kandidat yang mendaftar dalam perpanjangan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wakil Kota Semarang dalam Pilkada 2020 yang ditutup pada Ahad (12/9) pukul 24.00 WIB."Sampai penutupan batas akhir perpanjangan pendaftaran tidak ada lagi yang mendaftar," kata Henry di Semarang, Senin (14/9) dini hari.

KPU Kota Semarang sendiri membuka perpanjangan pendaftaran peserta Pilkada 2020 mulai 10 hingga 12 September di salah satu ruangan di Hotel Patra Jasa Semarang. Dengan penutupan pendaftaran tersebut, kata dia, agenda selanjutnya yang akan dilaksanakan yakni pemeriksaan kesehatan dan penelitian berkas bakal calon. Pemeriksaan kesehatan bakal calon yang sudah mendaftar sendiri akan dilaksanakan di Rumas Sakit Dr.Kariadi Semarang pada 13 September ini.

Sebelumnya dalam masa pendaftaran 4 hingga 6 September 2020, hanya saru bakal calon yang mendaftar, yaitu pasangan petahana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi-Hevearita F.Rahayu.

Pasangan tersebut diusung oleh sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang serta lima partai politik nonparlemen. Sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang tersebut, yakni PDIP, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem, dan PSI.Adapun lima partai pendukung pasangan ini, yakni PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB, Partai Gelora, dan PPP.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement