Sabtu 12 Sep 2020 23:58 WIB

Pakar ULM: Daerah Lain Bisa Tiru Jakarta Kembali PSBB

Tren kasus baru akhir-akhir ini dinilai menunjukkan peningkatan cukup berbahaya.

Sejumlah kendaraan terjebak macet saat jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/9). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan sebagian besar perkantoran non-esensial untuk melakukan pekerjaan di rumah atau work from home berlaku saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada 14 September 2020 mendatang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sejumlah kendaraan terjebak macet saat jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/9). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan sebagian besar perkantoran non-esensial untuk melakukan pekerjaan di rumah atau work from home berlaku saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada 14 September 2020 mendatang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Hidayatullah Muttaqin mengatakan daerah lain bisa meniru Jakarta kembali menerapkan PSBB jika melihat tren peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan.

Berdasar perkembangan satu bulan terakhir dan pengalaman selama satu semester pandemi Covid-19 di Indonesia, menurut dia, maka "rem darurat" yang ditarik Provinsi DKI Jakarta dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah sepatutnya ditarik juga oleh daerah lainnya.

"Tren kasus baru akhir-akhir ini menunjukkan peningkatan yang cukup berbahaya khususnya pada lima besar provinsi paling terdampak," kata Hidayatullah di Banjarmasin, Sabtu (12/9).

Ia menggambarkan angka laju pertambahan mingguan terkini mencapai 19,7 persen. Dengan positive rate yang sangat tinggi tetapi jumlah yang dites masih kecil, maka dapat dibayangkan kasus riil Covid-19 di Indonesia berpotensi jauh lebih besar.

Kemudian berkaca pada jumlah terkonfirmasi terinfeksi Covid-19 harian yaitu pada 10 September 2020 telah mencapai rekor tertinggi sepanjang era pandemi di Indonesia yaitu sebanyak 3.861 kasus baru, maka menurut dia perkembangan ini sangat memprihatinkan.

Tercatat rata-rata kasus baru per hari di Indonesia pada 10 hari pertama di bulan September sebanyak 3.241 kasus. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata kasus baru pada 10 hari pertama di bulan Agustus yaitu 1.871 kasus baru.

Sementara itu, tren mingguan juga menggambarkan peningkatan rata-rata jumlah kasus baru. Pada periode satu minggu terakhir (4-10 September) rata-rata kasus baru per hari adalah 3.276 kasus. Sedangkan periode seminggu sebelumnya (28 Agustus-3 September) adalah 3.055 kasus baru dan pada 21-27 Agustus sebanyak 2.239 kasus baru.

"Pemerintah jangan terlalu banyak pertimbagan kepentingan ekonomi, karena justru semakin lambat penanganan Covid-19, maka ongkos ekonominya justru semakin besar. Sementara semakin banyak masyarakat yang menjadi korban akibat mobilisasi penduduk yang tak terkendali dengan beragam aktivitas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement