REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tantangan Pengembangan Usaha di bidang Transportasi Laut ke depan akan semakin berat. Hal ini selain dikarenakan dunia usaha terutama di bidang usaha transportasi laut masih harus menghadapi masa pandemi covid-19 juga karena tuntutan dan perkembangan zaman yang semakin maju.
Untuk itu, guna tetap memberikan pelayanan transporasi laut kepada masyarakat perlu adanya sinergi dan kolaborasi semua pihak terkait untuk menyelaraskan program-program yang memihak kepada pengembangan usaha dan armada angkutan laut nasional.
Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Dr. Capt. Antoni Arif Priadi,saat membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengembangan Usaha dan Armada Angkutan Laut Tahun 2020 dengan tema “Strategi Menuju Adaptasi Baru Pada Usaha Angkutan Laut” yang diselenggarakan di Bekasi.
Menurut Antoni, pada masa adaptasi baru ini guna menjamin kelangsungan transpotasi laut, ke depan semua pihak terkait harus terus bekerja keras dengan penuh inovasi untuk mendukung program pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya, program strategis nasional untuk mewujudkan konektifitas transportasi laut melalui pengembangan Pelayaran Nasional dan Pelayaran Rakyat agar dapat menjangkau daerah terluar, terpencil dan terisolasi sehingga perekonomian di daerah meningkat.
Antoni juga menyebutkan dalam rangka mewujudkan program konektivitas transportasi laut, sejak tahun 2015 - 2019 telah mengembangkan pelayaran nasional dan pelayaran rakyat dengan membangun 100 unit kapal yang terdiri 15 unit kapal kontainer, 60 unit kapal perintis dan 5 unit Kapal Angkutan Ternak.
Selain itu, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut juga telah membangun 138 kapal pelayaran rakyat yang telah dihibahkan kepada pemerintah Daerah yang sangat membutuhkan agar daerah-daerah yang memiliki wilayah dalam kategori daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan dan angkutan pedalaman, dapat terkoneksi dengan daerah yang lebih maju sehingga mampu meningkatkan perekonomian daerah.
Antoni mengatakan, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengemban tugas untuk melaksanakan Inpres No 5 Tahun 2020 tentang Penataan Logistik Ekosistem Nasional yaitu Mengintegrasi system perizinan dan layanan ekspor impor dan logistic dilingkungan kerja kementerian perhubungan dengan system ekosistem logistic nasional melalui Indonesia Nasional Single Window (INSW).
Selain itu, Ditjen Perhubungan Laut juga harus melakukan penataan tata ruang kepelabuhan serta jalur distribusi barang.
“Semua Ini tentunya menjadi tugas bersama semua pihak terkait yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi terhadap program-program yang pro-terhadap pengembangan usaha dan armada angkutan laut nasional,” kata Antoni.
Kasubdit Pegembangan Usaha Angkutan Laut, R. Yogie Nugraha selaku Ketua Panitia FGD mengatakan, penyelenggaran FGD ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam menyelaraskan dan mensinergikan program-program kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan dalam mengembangkan usaha dan armada angkutan laut nasional.
“Kami berharap dari Focus Group Discussion Pengembangan Usaha dan Armada Angkutan Laut Nasional Tahun 2020 dapat menghasilkan kesamaan pemahaman dan sinergi dalam mengembangkan usaha dan armada angkutan laut nasional," kata Yogie.