REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah berlangsung hampir sebulan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah, Pemkab Lampung Barat akan memberhentikan KBM tersebut pada Senin (14/9). Pemberhentian sementara KBM tatap muka untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di daerah tersebut yang terus bertambah.
“Status Kabupaten Lampung Barat sudah berubah lagi menjadi oranye, KBM tatap muka akan diberhentikan sementara mulai Senin 14 September mendatang. Sekolah kembali belajar daring,” kata Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Jumat (11/9).
Dia mengatakan, setelah KBM berlangsung lebih dari tiga pekan sejak 24 Agustus 2020, siswa akan kembali belajar secara daring. Pelaksanaan belajar daring, kata dia, belum dapat ditentukan sampai kapan, karena melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Lampung Barat.
Menurut dia, dengan status Lampung Barat berubah dari kuning menjadi oranye otomatis semua sekolah baik dari SD, SMP, hingga SMA dan sederajat tidak diperbolehkan KBM secara tatap muka.
Kepada orang tua atau wali murid, Bupati mengharapkan, agar tetap memerhatikan anak-anaknya dalam belajar daring di rumah. Perhatian dari orang tua dan masyarakat terhadap anak sekolah yang belajar daring sangat penting, untuk menjaga agar anak-anak tidak berkeliaran di luar rumah selama belajar daring.
Bupati Parosil menyatakan, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat tidak berasal dari dalam daerah, tapi luar kabupaten. Untuk itu, kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan. Kepada camat dan peratin (kepala desa), agar memerhatikan warganya yang bepergian ke luar daerah, terutama keluar Provinsi Lampung.
Sebelumnya, Pemkab Lampung Barat telah membuka kembali KBM di sekolah formal secara tatap muka pada 24 Agustus lalu, setelah enam bulan tidak sekolah. Pembukaan KBM tatap muka telah melalui izin dari Satgas Covid-19 dan juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Saat KBM tatap muka dari SD hingga SMA dan sederajat, setiap kelas hanyak diisi setengah dari jumlah siswa dalam kelas, dengan durasi belajar dikurangi dari kondisi normal. Masing-masing siswa di dalam kelas berjaga jarak satu sama lainnya, dan wajib memakai masker, dan mencuci tangan sebelum masuk area sekolah dan lokal kelas.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Jumat (11/9), status Kabupaten Lampung Barat zona oranye (artinya terdapat kasus positif baru) dengan jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 11 orang, selesai isolasi 6 orang, dan kasus kematian 1 orang.