Jumat 11 Sep 2020 15:31 WIB

Perludem: Pilkada Jangan Pertaruhkan Nyawa Publik

Pilkada jangan sampai dilaksanakan dengan mempertaruhkan nyawa masyarakat.

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Esthi Maharani
Deputi Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati
Foto: Republika/ Wihdan
Deputi Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Menurutnya, pilkada tahun ini jangan sampai dilaksanakan dengan mempertaruhkan nyawa masyarakat.

"Kalau semakin memperburuk situasi penyebaran Covid-19 lebih baik ditunda saja, jangan sampai mempertaruhkan kesehatan publik," kata Khoirunnisa Nur Agustyati kepada Republika di Jakarta, Jumat (11/9).

Hal tersebut disampaikan menyusul 60 bakal calon kepala daerah yang ditemukan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap. Puluhan bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19 tersebar di 21 provinsi berdasarkan laporan yang diterima dari 32 provinsi.

Khoirunnisa mengatakan, diperlukan ketegasan semua pihak jika ingin tetap menjalankan dan meneruskan Pilkada ke tahapan selanjutnya. Dia mengungkapkan, ini mengingat Undang-Undang (UU) Pilkada di Indonesia tidak memiliki aturan khusus mengenai penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi.

"Oleh sebab itu yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Dia menegaskan, pencegahan penularan virus SARS-CoV-2 alias Covid-19 merupakan tanggung jawab semua pihak bukan hanya tugas dari penyelenggara pemilu. Dia melanjutkan, karenanya keputusan tetap menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi adalah pilihan politik pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu.

"Oleh sebab itu pemerintah juga peran yang penting, misalnya dengan menurunkan Satpol PP yang bisa membubarkan kerumunan massa," katanya.

Tak hanya bakal calon, salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida juga didapati positif terinfeksi Covid-19. Bawaslu juga melaporkan 243 bakal pasangan calon diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Jumlah ini hampir setengah dari total 678 bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU. Dari total dugaan pelanggaran tersebut, 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan terjadi pada 4 September dan 102 bakal pasangan calon lainnya terjadi pada 5 September.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, ratusan bakal pasangan calon tersebut diharuskan menjalani isolasi mandiri sesuai standar prosedur kesehatan. Dia mengungkapkan, ratusan bakal pasangan calon itu dimasukan dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).

"Saya gak hafal kondisi masing-masing ya. Tapi secara umum sepertinya dilaporkan mereka semua tanpa gejala. Belum ada yang dilaporkan sakit anu sehingga kelihatan itu enggak," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement