Kamis 10 Sep 2020 16:15 WIB

Risma: Perketat Izin Pengusaha dari Luar Surabaya

Pemkot Surabaya bakal menambah anggota Satpol PP yang bertugas di tiap kecamatan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hiru Muhammad
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kedua kanan) membagikan masker kepada warga di Pasar Genteng Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/9/2020). Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, selain meninjau pasar yang menerapkan protokol kesehatan itu, juga membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang serta membagikan sejumlah kaos bertuliskan
Foto: Antara/Didik Suhartono
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kedua kanan) membagikan masker kepada warga di Pasar Genteng Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/9/2020). Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, selain meninjau pasar yang menerapkan protokol kesehatan itu, juga membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang serta membagikan sejumlah kaos bertuliskan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menginstruksikan camat dan lurah memperketat izin pengawasan tempat usaha. Terutama kepada pelaku usaha asal luar kota yang tidak memiliki izin. Pasalnya, pandemi Covid-19 telah menyebabkan daya beli masyarakat turun. Sehingga berdampak pada tingginya persaingan usaha di bawah. Pengetatan perlu dilakukan agar warga Surabaya yang memiliki usaha bisa tetap berjalan.

“Kalau kemarin tidak ada masalah, kuenya 10 yang bisa dimakan. Sekarang ini karena ada pandemi mungkin tinggal 7 sampai 5 atau sekitar 50 persen. Jangan sampai kue yang 5 ini kemudian diserbu. Itulah kenapa saya minta tolong para camat, semua usaha tolong dicek izinnya. Kalau dia orang Surabaya kasih izin dia. Kalau yang dari luar kota tidak ada izinnya, No! Supaya kuenya ini bisa tetap dinikmati,” ujar Risma di Balai Kota Surabaya, Kamis (10/9).

Risma juga mengingatkan, Surabaya basisnya adalah jasa dan perdagangan. Dimana sekitar 92 dari 100 persen usaha di Surabaya tergolong kecil dan menengah. Namun, permasalahannya adalah kota-kota di sekitar Surabaya sebagian besar adalah industri.

“Di sekitar kita itu ada kawasan industri yang dia berhubungan dengan ekspor. Kalau ekspor itu turun maka produktivitasnya ikut turun bahkan berhenti. Karena ekspor turun, sehingga terjadi PHK, atau pengurangan pegawai,” ujarnya.

Risma mengatakan, jika terjadi pengurangan pegawai atau PHK, maka berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat. Sehingga menyebabkan persaingan dunia usaha di bawah akan semakin ketat. “Meskipun kita kondisinya bagus tidak resesi tapi kuenya (daya beli) kan berkurang. Jadi kalau itu UMKM warga Surabaya langsung kasih izin,” kata Risma.

Risma mengatakan, untuk memasifkan pengawasan izin usaha di lapangan, Pemkot Surabaya bakal menambah anggota Satpol PP yang bertugas di tiap kecamatan. Upaya yang dilakukan, kata dia, bertujuan untuk menjaga warga Surabaya agar usaha mereka tetap dapat berjalan.“Jadi tolong sekali lagi amankan Surabaya. Kita harus akui kuenya turun, karena ada PHK dan macam-macam, tapi kita harus tetap jaga orang Surabaya. Tolong kontrolnya yang kuat, Satpol PP di sini dikurangi bisa diperbantukan di kecamatan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement