REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan menambah pengawasan di Lapangan Karangpawitan sebagai ruang terbuka tersebut. Hal ini demi menjaga ketertiban serta terpeliharanya keamananan di lokasi itu terutama pada masa Pandemi Covid-19 ini.
Lapangan Karangpawitan merupakan salah satu lokasi favorit masyarakat yang selalu ramai dikunjungi. Lapangan tersebut kini menjadi ikon bagi Karawang, karena fungsinya sebagai Ruang Terbuka Publik.
Sekda Karawang Acep Jamhuri mengatakan Pemkab Karawang berupaya untuk menata dan melengkapi sisi infrastruktur. Pihaknya juga akan melengkapi pemgawasan dengan menempatkan petugas.
“Meski pandemi, Karangpawitan tetap ramai dikunjungi. Jadi nanti akan dibangun pos bersama untuk OPD terkait tujuanya menjadikan lapangan itu lebih terpantau dan terlindungi," kata Acep dalam Rapat Penertiban Lapangan Karangpawitan seperti dalam keterangan, Rabu (9/9).
Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah dinas antara Iain Satpol PP, DLHK, PRKP, PUPR, Dishub dan Diskominfo. Sekda menjelaskan, sejumlah hal telah dibahas mulai dari lokasi parkir tambahan dan penyiapan CCTV.
Rencananya, kata dia, penerapan protokol kesehatan akan diterapkan dengan mengecek suhu tubuh pengunjung ketika memasuki lapangan. "Untuk lokasi parkir tambahan kemungkinan akan diarahkan ke area Al Jihad dan Puskesmas. Tinggal nanti akan dikoordinasikan dulu dengan pengelolanya. Untuk jaringan Wifi akan diperkuat biar bisa terakses sampai di jarak tertentu," tuturnya.
Ia berharap ini dapat menambah kenyamanan warga di Lapangan Karangpawitan. Untuk masa Pandemi diharapkan dapat meminimalisir peyebaran Covid-19 di Karawang.