Kamis 10 Sep 2020 02:42 WIB

Sebanyak 89 Ribu Pekerja di Sulteng Penuhi Syarat Terima BSU

Sebagian nomor rekeningnya telah diserahkan kepada pemerintah pusat.

Logo BPJamsostek
Foto: Dokumen.
Logo BPJamsostek

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Sebanyak 89 ribu pekerja di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terdaftar sebagai peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di wilayah kerja BPJamsostek Cabang Palu telah memenuhi syarat sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). "Hingga hari ini dari 105 ribu peserta yang bergaji di bawah Rp 5 juta, tepatnya sebanyak 89.158 peserta di wilayah kerja BPJamsostek Cabang Palu telah menyerahkan nomor rekeningnya kepada kami dan telah diserahkan kepada pemerintah pusat," kata Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJamsostek Cabang Palu, Amrullah di Palu, Rabu (9/9).

Ia merinci 89.158 peserta tersebut berada di sejumlah daerah di Sulteng. Antara lain 24.855 peserta di Kota Palu, sebanyak 9.505 peserta di Kabupaten Banggai, 28.089peserta di Morowali, dan 6.429 peserta di Parigi Moutong.

Baca Juga

Kemudian 2.909 peserta di Kabupaten Donggala, 5.087 peserta di Poso, 8.767 peserta di Buol, dan 3.517 peserta di Tojo Unauna.

"Saya mengimbau pihak perusahaan agar mempercepat pengiriman data nomor rekening pekerjanya yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek karena peserta tidak bisa menyerahkan sendiri nomor rekeningnya," ujarnya.

BPJamsostek menyerahkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 3,5 juta data rekening calon penerima penyaluran subsidi gaji tahap III untuk pekerja dengan penghasilan kurang dari Rp 5 juta.

Dengan penyerahan tersebut maka Kemnaker sudah menerima sembilan juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU). Rinciannya tahap I sebesar 2,5 juta data nomor rekening dan tahap II sebanyak tiga juta data nomor rekening.

"Saat ini, data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian yang lain masih dalam proses," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual bersama BPJS Ketenagakerjaan yang dipantau dari Jakarta pada Selasa.

Menaker Ida mengatakan bahwa mekanisme penyaluran BSU tahap III masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya.

Sesuai petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan //check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN kemudian akan memberikan dana BSU kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer subsidi sebesar Rp600.000 per bulan untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

Data Kemnaker menunjukkan sampai dengan Senin (7/9) subsidi gaji telah diberikan kepada 2.311.237 pekerja atau 92,45 persen dari calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Sedangkan untuk tahap II, jumlah BSU yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20 persen dari total calon penerima tiga juta orang. Untuk memperlancar penyaluran, Menaker meminta BPJS Ketenagakerjaan berkomunikasi dengan pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement