Rabu 09 Sep 2020 23:49 WIB

Saat Pandemi, Dinsos Banda Aceh Tetap Gelar Razia Gepeng

Dinsos Banda Aceh fokus pada protokol kesehatan para gepeng dijalan raya

Razia yang digelar di Banda Aceh, Provinsi Aceh (ilustrasi). Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang biasa mangkal pada persimpangan serta ruas jalan protokol, meski di tengah merebaknya pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah setempat.
Foto: ANTARA/Rahmad
Razia yang digelar di Banda Aceh, Provinsi Aceh (ilustrasi). Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang biasa mangkal pada persimpangan serta ruas jalan protokol, meski di tengah merebaknya pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah setempat.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDA ACEH -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang biasa mangkal pada persimpangan serta ruas jalan protokol, meski di tengah merebaknya pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah setempat.

"Kita lakukan penertiban mulai dari Simpang Tiga, depan Masjid Raya Baiturrahman, Simpang Lima, Jambo Tape, Jalan Panglima Nyak Makam, kawasan Lambhuk, Beurawe, Simpang Surabaya dan lain-lain," terang Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Banda Aceh, TM Syukri di Banda Aceh, Rabu (9/9).

Ia mengatakan, dalam operasi penertiban kali ini yang berlokasi dikawasan tengah "Kota Serambi Mekkah", pihaknya menjaring sebanyak empat orang gepeng."Kemarin kita tertibkan sebanyak empat orang gepeng, tiga orang di antaranya sudah berumur, dan satu orang balita yang digendong ibunya," katanya.

Pihaknya mengaku khawatir, sebab tidak semua gelandangan maupun pengemis yang beroperasi di wilayah kota mengikuti anjuran dan peraturan pemerintah, yakni protokol kesehatan.

Akibatnya para gepeng ini merupakan kelompok yang paling rentan tertular virus, termasuk COVID-19, karena selalu berinteraksi dengan manfaatkan kekurangan mereka dalam mencari keuntungan, dan mencari belas kasihan warga.

Meski demikian, lanjutnya, gepeng-gepeng yang terjaring itu tetap mendapat pembinaan di Rumah Singgah Lamjabat minimal selama tiga hari untuk memperbaiki mental, aqidah, dan fisik bagi yang normal atau sehat.

"Gepeng ini agar kembali kampung halamannya, dan jangan sampai mengurangi keindahan 'Kota Gemilang' dengan aktivitas meminta-minta yang mereka lakukan," tutur Syukri.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman bulan Agustus lalu telah mengintruksikan kedua intansi terkait, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Sosial setempat agar menertibkan gelandangan dan pengemis atau gepeng di semua persimpangan dan sudut Kota Banda Aceh.

"Keberadaan para gepeng di Banda Aceh, sepertinya tak pernah surut, meski tidak sedikit di antara mereka yang sempat tertangkap," tegas Aminullah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement