Kamis 10 Sep 2020 02:30 WIB

Depok Perpanjang Pendataan Bantuan Kuota dari Kemendikbud

Sekolah negeri dan swasta agar segera menyelesaikan pendataan tersebut.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah pelajar saat mengambil kartu perdana yang dibagikan di sekolahnya (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pelajar saat mengambil kartu perdana yang dibagikan di sekolahnya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pendataan bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diperpanjang hingga 11 September mendatang. Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mendorong seluruh satuan pendidikan, baik negeri dan swasta segera menyelesaikan pendataan tersebut.

"Bantuan kuota internet dari pemerintah pusat bagi pelajar dan guru, pendataannya diperpanjang. Sebelumnya harus diinput 31 Agustus kemarin, kini masih ada waktu sampai 11 September," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Disdik Depok, Mulyadi di Balai Kota Depok, Rabu (9/9).

Baca Juga

Dia menambahkan, bantuan kuota ini berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di masing-masing sekolah. Dalam Dapodik, ada tambahan informasi yang harus diinput, salah satunya nomor ponsel pelajar dan guru yang akan digunakan untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Karena nanti kuota internetnya, akan dikirimkan oleh Kemendikbud ke nomor tersebut. Jadi, dipastikan harus aktif, penerima bantuan juga hanya bisa mengajukan satu nomor kontak," terang Mulyadi.

Menurut Mulyadi, adapun besaran kuota yang diterima, untuk pelajar sebesar 35 GigaByte (GB) dan guru sebesar 42 GigaByte. Bantuan ini rencananya berjangka hingga akhir Desember 2020. "Jadi, ini diberikan secara umum. Bagi semua siswa dan guru yang nomornya terdaftar di Dapodik," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement