REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Syaikhu menolak rencana pemerintah untuk "mendowngrade" atau menurunkan status Bandara Husein Sastranegara, Bandung, dari bandara berstatus internasional menjadi bandara domestik. Mengingat akses ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau Bandara Kertajati masih sulit.
"Saya kira sampai dengan saat ini BIJB Kertajati belum siap untuk menggantikan Bandara Husein Sastranegara, karena aksesnya yang masih belum terkoneksi dengan baik atau memadai," ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (9/9).
Menurut Ahmad Syaikhu, jika Bandara Husein Sastranegara tetap diturunkan statusnya hanya melayani penerbangan domestik, maka hal itu akan berpengaruh negatif terhadap sektor pariwisata di ibu kota Jawa Barat tersebut. Artinya, sektor pariwisata di Bandung dan sekitarnya akan terancam, meski penerbangan rute internasional dipindahkan ke BIJB Kertajati tapi akses ke sana belum rampung, ruas Jalan Tol Cisumdawu misalnya.
"Kecuali memang ruas Jalan Tol Cisumdawu sudah rampung, maka akses ke Kertajati pun bisa dipangkas atau lebih singkat daripada saat ini," tutur Ahmad Syaikhu.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan sedang mengkaji rencana perubahan status bandara internasional yang ada di Indonesia saat ini. Setidaknya ada delapan bandara internasional akan turun statusnya menjadi bandara domestik. Itu diketahui dari surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bernomor AU.003/1/8/DRJU.DBU-2020 kepada Menteri Perhubungan. Surat tersebut ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto.
Ke delapan bandara yang statusnya bakal diubah menjadi bandara domestik adalah Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Maimun Saleh Sabang, Bandara RH Fisabilillah Tanjung Pinang, Bandara Radin Inten II Lampung. Bandara Pattimura Ambon, Bandara Frans Kaisiepo Biak, Bandara Banyuwangi, dan Bandara Mopah Merauke.