REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- DPRD Kota Cirebon untuk sementara tidak menerima kunjungan tamu dari luar daerah. Hal itu setelah Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, dinyatakan positif Covid-19.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, menjelaskan, selama ini pihaknya kerap menerima kunjungan dari anggota dewan daerah lain. Bahkan, dalam semminggu bisa ada lima sampai enam kunjungan.
Namun, dengan adanya kasus positif Covid-19 yang dialami wakil ketua dewan, maka kunjungan ke DPRD Kota Cirebon ditunda atau dialihkan ke tempat lain untuk beberapa miinggu kedepan. Mereka pun sudah melayang surat dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Rata-rata kunjungan dari Jawa Tengah," ujar Agus, saat ditanyakan kunjungan dari DPRD mana saja yang dibatalkan tersebut, Rabu (9/9).
Selain membatalkan penerimaan kunjungan dewan dari daerah lain, mereka juga melakukan pembatasan orang yang masuk ke gedung dewan. "Kami cuma buka satu pintu," ujar Agus.
Tak hanya itu, sejumlah rapat juga dialihkan secara virtual. Jikapun terpaksa harus ada kehadiran secara fisik, maka protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
Agus mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya tidak melakukan penutupan terhadap gedung DPRD Kota Cirebon. Pasalnya, sejumlah agenda mendekati tenggat waktu, salah satunya pembahasan sejumlah anggaran untuk 2021 mendatang.
"Gedung DPRD Kota Cirebon juga rutin didisinfektan dua hari sekali," tutur Agus.
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, dinyatakan positif Covid-19. Tes terhadap seluruh anggota dewan itu diakukan setelah Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, dinyatakan positif Covid-19. Sebelumnya, Pemkot dan DPRD Kota Cirebon menggelar rapat anggaran yang dipimpin oleh sekda Kota Cirebon.