REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polres Kota Besar Bandung menyatakan, meski mengalami peningkatan kasus Covid-19, tidak ada penerapan jam malam di Kota Bandung. Opsi yang dipilih adalah melakukan buka tutup di jalan yang berpotensi muncul kerumunan orang.
"Jadi kalau di Kota Bandung ini tidak ada jam malam," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Rabu (9/9). Ia mengungkapkan, pihaknya melaksanakan buka tutup jalan di masa adaptasi kebiasaan baru yang dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Sejumlah ruas yang dilakukan buka tutup untuk meminimalisasi potensi kerumunan yaitu Jalan Asia Afrika, Jalan Braga, dan Jalan Dago. Menurutnya, sejumlah ruas jalan dibuka tutup dimulai setelah masyarakat selesai beraktivitas.
Katanya, pihaknya pun bersama instansi terkait melakukan penyisiran dan melakukan pembubaran jika terdapat kerumunan secara persuasif. "Kita melakukan tutup jalan jam 9 malam di tempat keramaian yang berpotensi jalan-jalan protokol yang menimbulkan keramaian," katanya.
Ulung menegaskan bahwa pihaknya tidak memberlakukan jam malam akan tetapi buka tutup jalan untuk pencegahan terhadap peningkatan kasus Covid-19.
Sebelumnya Wali Kota Bandung Oded M Danial dikabarkan bakal berkoordinasi dengan forkompimda terkait penerapan jam malam. Namun diharapkan kebijakan tersebut tidak perlu dilaksanakan.
Berdasarkan data pusat Covid-19 Kota Bandung hingga Selasa (8/9), jumlah positif aktif mencapai 101 kasus, 709 kasus sembuh, dan 51 orang meninggal dunia.