JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan membuat aturan baru yang mengatur tata cara pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut menyusul maraknya pelanggaran protokol kesehatan dan munculnya kerumunan sepanjang fase pendaftaran peserta pekan lalu. Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan, dalam aturan baru tersebut KPU...
Berita Lainnya