Rabu 09 Sep 2020 00:02 WIB

Lapas Tasikmalaya Over Kapasitas, Prokes pun Terabaikan

Lapas Tasikmalaya ini idealnya dihuni 88 orang, tapi kenyataannya hingga 302 orang.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Suasana kamar narapinada di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Selasa (8/9). Jumlah narapidana di Lapas Tasikmalaya telah melebihi kapasitas. Lapas yang idealnya menampung 88 narapidana, kini diisi oleh 302 narapidana.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Suasana kamar narapinada di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Selasa (8/9). Jumlah narapidana di Lapas Tasikmalaya telah melebihi kapasitas. Lapas yang idealnya menampung 88 narapidana, kini diisi oleh 302 narapidana.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebanyak ratusan narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya harus mengisi kamar-kamar yang hanya diperuntukan bagi puluhan orang. Alhasil, para napi itu mesti berdesak-desakan mengisi kamar-kamar yang ada, dan protokol kesehatan pun terbaikan.

Di Lapas Tasikmalaya terdapat 24 kamar untuk narapidana. Ada yang berukuran kecil, ada pula yang besar. Namun, kenyataannya para napi kamar-kamar itu sudah melebihi kapasitas ideal. 

Di dalam kamar yang berkapasitas empat orang misalnya, harus diisi oleh delapan narapidana. Sementara di kamar yang lebih besar, berkapasitas untuk sembilan orang, harus diisi oleh lebih dari 20 narapidana yang ada. 

Kondisi itu membuat pembinaan yang dilakukan lapas untuk para narapidana menjadi tak maksimal. Jangankan untuk pembinaan, untuk tidur saja mereka harus berhimpitan. 

Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Sulardi mengatakan, kapasitas bangunan yang berdiri di lahan seluas 2.310 meter persegi itu idealnya hanya diisi oleh 88 narapidana. Namun kenyataannya, terdapat 302 narapidana yang saat ini ditampung di Lapas Tasikmalaya.

"Jumlah itu sudah dikurangi yang mendapat asimilasi. Tahun ini kita berikan asimilasi kepada sekitar 150 narapidana. Kalau tidak, bisa sampai 400 orang yang masih di sini," kata dia, Selasa (8/9).

Menurut dia, lahan ideal untuk lapas itu seharusnya sekira 3 hektare. Namun, kenyataannya lahan ideal itu belum juga dimiliki Lapas Tasikmalaya. 

Berdasarkan pantauan Republika saat langsung mengunjungi lapas yang terletak di dekat Masjid Agung Tasikmalaya pada Selasa siang, para narapidana mesti berbagi tempat tidur seadanya dengan narapidana lainnya. Tempat tidur mereka dibatasi oleh papan kayu. Ada narapidana yang tidur di atas, sementara sisanya terpaksa tidur di bawah lantai.

Bukan hanya itu, di lapas itu juga tak tersedia sarana ibadah seperti masjid atau gereja. Untuk melaksanakan ibadah, para narapidana harus menggunakan aula lapas yang dapat dijadikan tempat serbaguna. 

Sulardi mengatakan, ketersediaan lahan yang kurang itu membuat pembinaan kepada para narapidana tak bisa dilakukan secara maksimal. Padahal, tugas utama lapas kepada para narapidana adalah melakukan pembinaan agar ketika mereka keluar bisa menjadi masyarakat yang produktif dan tak mengulangi kejahatannya yang membuat mereka masuk ke dalam penjara. 

"Kita ketersediaan lahan kurang, susah untuk pembinaan misalnya mengelola pertanian, ternak, dan lain-lainnya. Tapi kita tak diam. Lakukan pertanian lewat tanaman hidroponik," kata dia.

Selain itu, dia menambahkan, pembinaan kepada para narapidana di Lapas Tasikmalaya juga dilakukan dengan membuat kerajinan tangan. Ia mengklaim, saat ini banyak kerajinan yang dibuat oleh para narapidana sudah dijual ke luar, seperti sendal hotel, sayuran hasil hidroponik, dan lainnya. 

Kendati demikian, dia tetap berharap Lapas Tasikmalaya tetap bisa direlokasi. Sebab, lahan yang ada saat ini tak lagi bisa untuk dikembangkan.

"Saya juga ingin para narapidana dibina beternak, tapi tak ada lahannya. Kalau mau ideal, harus ada pembinaan ibadah, bengkel, lahan pertanian, dan lain-lain," kata dia.

Menanti Keseriusan Pemda

Sulardi mengatakan, Lapas Tasikmalaya menghimpun narapidana yang berasal dari Kabupaten dan Kota Tasikmalaya. Dua pemerintah daerah (pemda) merupakan mitra kerja Lapas Tasikmalaya dalam melakukan pembinaan. 

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya untuk menyediakan lahan untuk relokasi lapas. Namun, hingga saat ini belum ada kelanjutan wacana relokasi lapas.

"Progres sampai hari ini sudah audiensi ke DPRD, Wali Kota, tapi belum ada progres yang signifikan," kata dia. 

Sulardi mengatakan, pihaknya sudah pernah diajak meninjau lahan untuk relokasi lahan di wilayah Mangin, Kota Tasikmalaya. Menurut dia, lahan itu cukup strategis, lantaran tak terlalu jauh dari Polres, Kejaksaan, dan jalan raya. 

Namun, lanjut dia, ketika itu pihak lapas hanya diajak meninjau oleh DPRD. "Eksekusinya kan ada di pemda. Namun belum ada kebijakan lebih lanjut," kata dia.

Dia berharap, pemda dapat ikut memberikan kepedulian dan solusi terkait kondisi Lapas Tasikmalaya. Sebab, pembinaan narapidana di lapas adalah tanggung jawab bersama.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement