REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah lagi 11 kasus menjadi 466 orang pada Selasa (8/9). Sedangkan pasien positif yang sembuh bertambah enam orang menjadi 351 orang, dan pasien yang meninggal dunia 21 orang.
Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung pada Selasa (8/9), sampai saat ini, dari 15 kabupaten/kota di Lampung terdapat dua daerah zona hijau yakni Pesisir Barat, dan Tulangbawang. Kemudian sembilan daerah zona kuning yakni Tulangbawang Barat, Waykanan, Tanggamus, Lampung Selatan, Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah, Pesawaran, dan Mesuji.
Sedangkan empat daerah zona oranye yakni di Kota Bandar Lampung, Lampung Barat, Lampung Utara, dan Pringsewu. Kota Bandar Lampung menjadi daerah tertinggi kasus penyebaran Covid-19 di Lampung yakni kasus positif 187 orang dengan rincian selesai isolasi 142 orang, dan kasus kematian 13 orang.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan, saat ini terdapat empat zona oranye penyebaran Covid-19. Keempat daerah tersebut, kata dia, masuk pada zona kuning yang berarti risiko penyebaran virus corona rendah. “Saat ini empat daerah tersebut zona merah, berarti penyebaran Covid-19 sedang,” katanya.
Menurut Reihana, yang juga kepala Dinkes Lampung, penentuan zona suatu daerah ditetapkan Gugus Tugas pusat dengan melihat kajian surveilans, pelayanan kesehatan, dan sistem kesehatan.
Ia mengatakan, Kementrian Kesehatan telah mensinyalir dan sekaligus mengingatkan Covid-19 sudah mengalami mutasi gen, sehingga dengan cepatnya dapat menyebar dan menimbulkan kematian. Bahkan, beberapa daerah sudah terpapat penyebaran dalam klaster rumah tangga.
Protokol kesehatan, ujar dia,tetap harus dipatuhi semua pihak, terutama pada pasien positif Covid-19. Kepada pasien positif yang isolasi mandiri di rumah, dia meminta satgas Covid-19 dapat memantau secara khusus pasien tanpa gejala tersebut.