REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengimbau, Kementerian Dalam Negeri untuk mengingatkan pemerintah daerah agar mematuhi protokol Covid-19 selama proses pelaksanaan Pilkada 2020. Hal ini disampaikan setelah banyaknya laporan calon kepala daerah yang melibatkan massa saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
"Kementerian Dalam Negeri juga harus memberikan instruksi kepada kepala daerahnya terus kemudian bekerja sama dengan aparat kepolisian," ujar Doli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9).
Selain itu, diperlukan juga kesadaran dari calon kepala daerah untuk menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Calon kepala daerah juga harus aktif memberikan pemahaman kepada pendukungnya untuk tidak melibatkan massa selama penyelenggaraan Pilkada 2020.
"Paling pertama tentu yang paling utama adalah para pasangan calon dan tim suksesnya. Ini yang harus diminta betul disampaikan kepada para pendukung," ujar Doli.
Ia menilai, penyelenggara Pilkada telah kecolongan dengan adanya mobilisasi massa tersebut.
"Itu yang harus kita coba pikirkan bersama, karena ini kan kalau kita terlalu keras terhadap paslon. Satu yang digugurkan, dampak politiknya lebih besar dan dampak sosialnya," ujarnya.
Untuk saat ini, menurutnya ada dua indikasi Pilkada 2020 sukses. Pertama, tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi pada 9 Desember mendatang.
"Kemudian yang kedua bisa terlaksana dengan baik, ketiga semua selamat dan sehat," ujar Doli.