Selasa 08 Sep 2020 08:05 WIB

Tiga WNI Terlibat Penipuan Jual Beli Ventilator Covid

Penipuan jual beli ventilator Covid ini melibatkan sindikat internasional.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) terduga pelaku penipuan terkait jual beli ventilator dan monitor Covid-19 yang melibatkan sindikat internasional. Dalam kasus tersebut Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 56 miliar. Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut diduga menipu dalam transaksi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement