Senin 07 Sep 2020 23:54 WIB

47 Warga Binaan Kembali ke Blok Hunian Usai Karantina Covid

Puluhan warga binaan dikarantina di blok kesehatan selama dua pekan.

Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO - Sebanyak 47 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur dikembalikan ke blok hunian usai menjalani karantina. Mereka sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 dan ditempatkan di blok kesehatan selama dua pekan.

Kalapas Kelas I Surabaya Gun Gun Gunawan di Sidoarjo, Senin (7/9), mengatakan penanganan pasien Covid-19 di Lapas Surabaya menunjukkan perkembangan positif.

"Setelah dua pekan tidak menunjukkan gejala fisik yang disebabkan Covid-19, sebanyak 47 WBP Lapas Surabaya dikembalikan ke blok hunian hari ini," katanya.

Ia mengemukakan, warga binaan itu dipindahkan dari blok G yang merupakan blok khusus isolasi pasien Covid-19.

Gun Gun menjelaskan bahwa kebijakan mengembalikan WBP ke blok hunian ini sudah sesuai dengan standar atau pedoman yang dikeluarkan WHO.

"Yaitu pasien yang tidak menunjukkan gejala fisik selama sepuluh hari sejak dinyatakan positif Covid-19, dinyatakan telah sembuh. Kebijakan ini kami ambil setelah ada diskusi dengan dokter dan dinkes," kata dia.

Meski sudah dinyatakan sembuh, Gun Gun berpesan agar WBP yang kembali ke blok untuk tetap menjaga pola hidup sehat dan menjadi agen bagi WBP lain agar bisa menerapkan himbauan dari dokter dan pihak lapas.

"Kami tetap kawal, jika ada WBP yang menunjukkan gejala, kami minta kepada WBP untuk segera melapor ke petugas lapas," tuturnya.

Ia menjelaskan total ada 47 napi yang kembali ke blok hunian dengan rincian sebanyak 42 napi diisolasi di lapas blok G, dan 5 napi yang di rawat di rumah sakit yang telah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit.

Di Lapas Kelas I Surabaya juga sudah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran dan juga drone.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga terus dilakukan kepada setiap orang yang akan masuk ke lingkungan Lapas Kelas I Surabaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement