REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahap pendaftaran Pilkada yang digelar Jumat (4/9) sampai Ahad (6/9) di sejumlah daerah ternyata menimbulkan kerumunan yang menimbulkan kekhawatiran bagi penyebaran Covid-19. Anggota Komisi IX (Kesehatan) DPR RI Netty Prasetiyani pun menyarankan agar aparat mau membubarkan kerumunan yang ditimbulkan oleh proses pilkada tersebut.
"Aparat juga perlu membubarkan jika memang sudah melanggar protokol kesehatan dan menyalahi aturan yang berlaku," kata Netty saat dihubungi Republika, Ahad (6/9).
Netty menyoroti proses pendaftaran calon kepala daerah yang mayoritas berlangsung ramai. Ia mempertanyakan mengapa aparat tak melakukan tindakan pada kerumunan tersebut.
"Faktanya selama ini satpol PP dan petugas kelurahan sering melakukan razia penggunaan masker dan jarak aman di tempat-tempat publik, kenapa pendaftaran cakada yang tidak sesuai protokol kesehatan dibiarkan?" ujar dia.
Netty melanjutkan, KPU juga harus melakukan pembatasan serta mencari mekanisme yang lebih mengetatkan protokol kesehatan. Misalnya, dengan pembatasan jumlah orang yang mengantarkan paslon saat mendaftar atau membuat aturan agar tidak adanya kerumunan saat proses pilkada lainnya.
Di samping itu, para cakada juga diminta lebih 'eman' lagi kepada masyarakat yang dipimpinnya. Deklarasi cakada harusnya bisa dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan teknologi digital.
"Sudah seharusnya para calon pemimpin sayang kepada masyarakat yang bakal dipimpin dengan menjaganya untuk tetap sehat," ujar dia.
Netty menambahakan, pandemi Covid-19 harus tetap menjadi perhatian semua pihak karena tingkat kasusnya di Indonesia kian hari kian tinggi. Data pada hari Sabtu (5/9) hingga pukul 12.00 WIB memperlihatkan, ada 3.128 kasus baru yang menyebabkan kasus Covid-19 di tanah air hingga saat ini mencapai 190.665 orang.