REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD PDIP Sumatera Barat (Sumbar) Alex Indra membantah partainya belum memberikan surat rekomendasi dukungan (B1KWK) kepada pasangan Mulyadi-Ali Mukni untuk maju dalam Pemilihan Gubernur di daerah tersebut. Alex mengatakan, form B1KWK telah diserahkan kepada pasangan calon segera setelah diberikan rekomendasi pada Rabu (2/9) lalu.
Alex mengatakan, B1KWK segera ditindaklanjuti pada Jumat (4/9) lalu atau dua hari setelah pemberian rekomendasi. Ia mengatakan, B1KWK diserahkan di Padang tanggal pada seorang petugas penghubung pasangan calon dengan KPUD untuk pemberkasan.
"Tentu saja hal ini diketahui dan sepertujuan pasangan calon," kata Alex Indra di Jakarta, Ahad (6/9) tanpa memberikan rinci sosok tersebut.
Alex mengatakan, PDIP adalah partai yang menjalankan mekanisme kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Dia melanjutkan, orang yang sama kemudian mewakili pasangan calon mengembalikan B1KWK kepada partai berlogo kepala banteng moncong putih ini pada Sabtu (5/9) lalu.
Dengan dikembalikannya surat tersebut, Alex menambahkan, DPD PDIP Sumbar telah memilih untuk tidak mengikuti Pilgub 2020 dan telah diajukan kepada DPP partai. Dia mengatakan, PDIP berpandangan bahwa berpolitik bukan hanya soal menang-kalah, tidak sekedar tentang kontestasi tapi lebih pada membangun dan menjaga tata nilai.
"Yang pasti kami tidak mengusung paslon, sama artinya absen dalam proses Pilgub ini. Terkait dukung mendukung tentu kami menunggu instruksi DPP Partai," katanya.
Sebelumnya, Mulyadi-Ali Mukhni masing-masing merupakan kader Demokrat dan PAN. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief menyebutkan bahwa dukungan dari PDIP di baru berupa lisan karena belum ada Surat Keputusan (SK) terkait.
"Soal Pilgub Sumbar, dukungan PDIP baru lisan, belum B1KWK. Jadi tidak benar ada pengembalian SK. Karena baru dukungan lisan," cicit Andi lewat akun Twitternya.
Meski demikian, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni memberikan pernyataan melalui video bahwa ia dan Mulyadi hanya diusung oleh Demokrat dan PAN ketika mendaftar di KPUD. Keduanya sepakat mengambil keputusan itu setelah mendengar masukan dari berbagai pihak.
Dia menyatakan bahwa pihaknya mengembalikan SK rekomendasi dukungan PDIP karena didorong oleh masyarakat Sumbar di ranah Minang maupun di rantau dan masukan dari banyak tokoh masyarakat Minang. Mereka mengaku kecewa terhadap pernyataan Puan Maharani.