REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Reza Artamevia (RA) dengan menggunakan baju tahanan Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maafnya. Sebagai publik figur, RA juga meminta agar perbuatannya tersebut tidak dicontoh.
"Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang sudah saya perbuat. Semoga hal ini tidak dicontoh siapapun juga dan menjadi pelajaran saya di sisi-Nya," ujar Reza saat live di akun Youtube Polda Metro Jaya, Ahad (6/9).
RA juga menyampaikan permintaan maafnya kepada kedua anaknya, kepada orang tuanya, kepada adik-adiknya, sahabat, kerabat dan semua pendukungnya yang selama ini mendukung perjalanan karirnya. Reza juga telah mengakui perbuatannya mengonsumsi sabu-sabu tersebut sejak lama. Tepatnya, kepada kepolisian dia mengaku mengkonsumsi selama empat bulan.
Reza memperoleh sabu-sabu dari seseorang berinisial F. Saat ini aparat kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap F.
Reza diciduk oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak Jumat (4/9) malam lalu. Reza tertangkap di sebuah restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur. Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan di kediaman Reza di Cirendeu, Tangerang Selatan.
Dari rumahnya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram. Di dalam tasnya, polisi juga mengamankan alat hisap sabu tersebut.
Reza dipastikan positif sebagai pengguna narkoba. "Hasil tes urine positif amfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.
Saat diperiksa oleh pihak Kepolisian, Reza mengaku menggunakan sabu untuk mengisi kekosongan di masa pandemi Covid-19. Meski demikian Kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap pengakuan yang bersangkutan.
"Beberapa public figure yang kita amankan pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu, karena memang di rumah saja sehingga terpengaruh lagi menggunakan barang haram ini," katanya.