Sabtu 05 Sep 2020 20:37 WIB

Tak Pakai Masker, 54 Pelanggar Disanksi Berdoa di Makam Korban Corona

Pelanggar protokol kesehatan disanksi berdoa di makam korban Covid-19.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com -- Sebanyak 54 orang yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker diberi sanksi memanjatkan doa di makam korban Covid-19 di Delta Praloyo, Sidoarjo, Jumat (4/9/2020) malam.

Para pelanggar mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan itu duduk di samping makam dan membacakan tahlil serta doa bersama.

Para pelanggar yang terjaring razia personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP harus menerima sanksi sosial akibat tidak memakai masker saat berada di luar rumah.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, merasa prihatin karena warga masih kurangnya kesadaran mentaati protokol kesehatan.

"Sebelumnya kami berikan berbagai macam sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan, eh ternyata tidak jera juga. Kami tidak akan lelah mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan," kata Sumardji, Sabtu (5/9/2020).

Ia menambahkan, pemberian sanksi kepada masyarakat yang terjaring razia gabungan penegakan Inpres no 6 Tahun 2020 itu diharapkan bisa memberikan efek jera.

"Masyarakat yang melanggar dapat sadar serta turut mengedukasi orang lain, betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," harapnya.

Andi salah satu pelanggar yang ikut berdoa di mengaku takut saat berada di makam khusus Pasien Covid-19 dan merasa jera.

"Saya merasa kapok dan akan mentaati protokol kesehatan," katanya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement