REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta aparat penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, lebih aktif memberikan informasi dan lebih tegas dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 selama proses tahapan Pilkada Serentak 2020. Permintaan itu setelah dia mencermati hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020 pada Jumat (4/9).
Pada hari pertama, ia mengatakan, terjadi kerumunan massa dan lemahnya penerapan protokol kesehatan Covid-19. "Seperti sedikit yang menggunakan masker. Maka, saya meminta kepada aparat penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu untuk lebih aktif lagi memberikan informasi dan lebih tegas dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan COVID-19," kata Doli di Jakarta, Sabtu (4/9).
Dia juga meminta kepada pasangan calon, khususnya kepala daerah petahana agar dapat menertibkan rombongan pendukungnya untuk menjaga jarak dan memakai masker. Selain itu, Doli meminta agar mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dalam menghadiri tahapan pendaftaran pasangan calon.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak datang berbondong-bondong melebihi jumlah sebagaimana yang telah diatur oleh penyelenggara saat pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada. "Kalau pun ingin hadir, tolong dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak," ujarnya.