Sabtu 05 Sep 2020 09:51 WIB

Protes Menag, Anwar Abbas Tolak Kebijakan Sertifikasi Dai

Menteri Agama selalu bicara tentang radikalisme yang ujungnya mendiskreditkan Islam

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Akbar
Sekjen MUI Anwar Abbas.
Foto: darmawan / republika
Sekjen MUI Anwar Abbas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menolak rencana kebijakan pemerintah soal sertifikasi 8.200 penceramah atau dai. Menurutnya, kebijakan itu cenderung mendiskreditkan Islam.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berencana mensertifikasi penceramah dari beragam agama sebanyak 8.200 orang. Tujuannya adalah untuk menekan radikalisme di dalam negeri. Rencananya, Kemenag juga akan melibatkan MUI dalam proses sertifikasinya.

"Melihat sikap dan cara pandang Menteri Agama yang selalu bicara tentang radikalisme yang ujung-ujungnya mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam, saya secara pribadi menolak dengan tegas rencana ini," kata Anwar melalui pesan teks kepada Republika.co.id, Sabtu (5/9).

Menurut Anwar, apabila hal ini terus dilaksanakan dengan dukungan para pemangku jabatan di MUI, maka begitu program tersebut diterima oleh MUI, dia mengundurkan diri tanpa kompromi.

"Jika teman-teman saya menerima ikut terlibat dalam mensertifikasi itu, maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tampa kompromi  menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI," ujarnya.

Pernyataan sikapnya ini, lanjutnya, akan disampaikan sebagai pertanggung jawaban pribadinya kepada Allah SWT dan kepada umat Islam di Indonesia untuk diketahui.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement