REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melayangkan surat untuk menegur Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga terkait penerapan protokol kesehatan dalam pilkada. Surat bernomor 360/Kesbangpol/1491/2020 dan ditandatangani Wagub Idris Rahim itu meminta bupati agar pelaksanaan pilkada lebih memperhatikan protokol kesehatan, sebagaimana amanah PKPU nomor 6 tahun 2020.
Surat tersebut keluar berdasarkan hasil pemantauan deklarasi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pohuwato. Pasangan calon Bupati Pohuwato Iwan Adam dan Zunaidi Z Hasan serta pasangan Saiful A. Mbuinga dan Suharso Igirisa (SMS), saat deklarasi tidak menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19.
Iwan-Zunaidi deklarasi di Lapangan Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia. Sementara pasangan Saiful-Suharso melakukan deklarasi di Stadion Olahraga Panua, Kecamatan Marisa. Kedua paslon diduga melaksanakan kegiatan tanpa menjaga jarak, sebagian massa tidak menggunakan masker, dan menciptakan kerumunan dalam jumlah yang berlebihan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan kepada Bupati Pohuwato agar dalam pelaksanaan tahapan pilkada selanjutnya agar dapat menerapkan protokol kesehatan," kata gubernur, Jumat.
Protokol kesehatan yang merujuk pada PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Covid-19. Selain itu Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.