Sabtu 05 Sep 2020 01:06 WIB

200 Personel Amankan Pendaftaran Paslon Pilkada Tangsel 2020

Ratusan personel gabungan disiagakan di sejumlah titik, termasuk di Gedung KPU.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Friska Yolandha
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Ratusan personel gabungan amankan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan di Kantor KPU Tangsel. Ada sekitar 200 personel yang terdiri dari TNI-Polri dan juga Satpol PP. Ratusan personel tersebut disiagakan guna menjaga kondusivitas salah satu tahapan dalam Pilkada 2020 ini.

"Untuk hari ini kita gabungan, untuk melaksanakan pengamanan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel tahun 2020," kata Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanys Luckyto, Jumat (4/9).

Selain berjaga di sekitar gedung KPU Tangsel, ratusan personel gabungan itu juga disiagakan di sejumlah titik yang terbagi menjadi tiga. Titik pertama disiagakan di depan gerbang, titik kedua di depan lobi gedung KPU Tangsel, lalu titik ketiga disiagakan di depan aula.

Adapun dalam situasi pandemi Covid-19, seluruh aturan wajib menerapkan protokol kesehatan. Pembatasan pun diterapkan bagi peserta yang ingin mendaftar. KPU hanya memperbolehkan pasangan calon, ketua dan sekretatis partai, serta dua orang pengarah yang masuk ke kantor.

"Untuk protap karena kita sekarang ada di masa pandemi, maka kita betul-betul untuk setiap tamu yang datang sini maka wajib pakai masker, dan protokol kesehatan lain," jelasnya.

Sementara Sekretaris Satpol PP kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan, puluhan petugas disiagakan saat pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel. Pihaknya telah mengerahkan kurang lebih sekitar satu pleton.

"Ini satu peleton kurang lebih 30 petugas Satpol PP. Tapi belum termasuk Provos," katanya.

Petugas Satpol PP disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan saat proses pendaftaran berlangsung. Diketahui pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak berlangsung saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Seperti diketahui, hari ini merupakan hari pertama pendaftaran Paslon di Pilkada serentak. Batas waktu pendaftaran ini bakal berakhir pada Ahad, 6 September 2020 pukul 24.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement