Jumat 04 Sep 2020 20:23 WIB

Warga Bekasi Diminta Belanjakan Insentif dari Pemerintah

Daya beli yang melemah dapat berakibat pada PHK.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ilham Tirta
Warga berbelanja di pasar (ilustrasi).
Foto: Antara/Makna Zaezar
Warga berbelanja di pasar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meminta kepada warganya untuk membelanjakan uang insentif yang diberikan pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah pusat memberikan insentif Rp 600 ribu selama empat bulan bagi para karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Hal itu, kata Tri, dilakukan untuk menggenjot daya beli di Kota Bekasi. "Ya makanya, kita berharap masyarakat bisa belanja, biar daya beli naik," jelas Tri kepada Republika di Kawasan Kemang Pratama, Bekasi Selatan, Jumat (4/9).

Tri mengatakan, sudah dua bulan terakhir, Kota Bekasi mengalami deflasi, yakni sebesar 0,01 persen. Penyebabnya, demand atau permintaan yang melemah, sedangkan produksi tetap.

Apabila daya beli masyarakat atau demand terus stagnan atau turun, bukan tidak mungkin terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sisi produksi. "Jadi barangnya ada, tapi yang beli enggak ada, makanya kita tetap buka sektor-sektor ekonomi untuk menghindari itu," terang dia.

Dilansir dari website Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Bekasi pada Juli 2020 lalu sebesar 106,9. Sedangkan, pada Agustus 2020, nilainya juga masih sebesar 106,9.

Angka deflasi ini, kembali menempatkan Bekasi sebagai kota dengan nilai deflasi paling rendah se-Indonesia seperti juga Sibolga, Tembilahan, Bekasi, dan Banyuwangi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement