REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD Kota Yogyakarta menilai masih ada kesenjangan terkait honor jasa pelayanan tenaga kesehatan (nakes) dengan ASN Pemkot Yogyakarta. DPRD Kota Yogyakarta pun meminta pemkot untuk meninjau ulang honor jasa pelayanan nakes, terutama yang ada di garda depan menangani kasus Covid-19.
"Penghitungan ulang besaran jasa pelayanan nakes disesuaikan dengan tarif BPJS terbaru. Sehingga bisa setara atau bahkan lebih dengan besaran TPP (tambahan penghasilan pegawai) ASN pemkot lainnya," kata anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Nurcahyo Nugroho dalam keterangan resminya, Jumat (4/9).
Menurutnya, honor jasa pelayanan nakes di Yogyakarta relatif kecil. Nurcahyo menyebut, kecilnya honor jasa pelayanan nakes ini dikarenakan turunnya jumlah kunjungan pasien, adanya rujukan berjenjang, klaim BPJS yang tersendat dan belum adanya peninjauan tarif.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2020, disebutkan besaran TPP yang diterima nakes sebesar 45 persen dari penerimaan besaran ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Hal ini, kata Nurcahyo, menunjukkan adanya kesenjangan antara nakes dan ASN Pemkot Yogyakarta.
Untuk itu, perlu langkah serius dari Pemkot Yogyakarta dalam menyikapi kesenjangan yang terjadi pada nakes. Diharapkan, nantinya nakes di Kota Yogyakarta dapat memberikan pelayanan dengan optimal dan mendapatkan hak yang berimbang sesuai dengan profesi.
Ia juga mengatakan, Pemkot Yogyakarta harus memberi dukungan penuh terhadap nakes. Terlebih, saat ini sudah banyak nakes yang terpapar Covid-19.
"Perlu konsistensi dan komitmen dukungan penuh oleh Pemkot Yogyakarta dari sisi perlengkapan alat pelindung diri. Selain itu juga perlu adanya tambahan insentif bagi tenaga kesehatan," ujarnya.
Hingga 4 September ini, nakes yang terpapar Covid-19 masih terus meningkat. Bahkan, dilaporkan ada enam kasus baru positif Covid-19 yang merupakan karyawan kesehatan di DIY pada 4 September 2020.
Swab massal pun diprioritaskan bagi karyawan kesehatan karena memiliki risiko besar terpapar Covid-19. Hingga saat ini, swab massal terhadap karyawan kesehatan masih berlanjut di DIY.