Jumat 04 Sep 2020 15:04 WIB

Wali Kota Bandung Diperiksa KPK Terkait Kasus RTH 2012 

Oded datang ke Kantor Sabhara Polrestabes menggunakan pakaian batik dan celana hitam.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bandung Oded M Danial memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung Sabhara Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/9/2020). Oded diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dadang Suganda pada kasus korupsi RTH Kota Bandung 2012-2013 yang melibatkan anggota DPRD Kota Bandung, pejabat dinas, dan wiraswata dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 60 miliar.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Wali Kota Bandung Oded M Danial memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung Sabhara Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/9/2020). Oded diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dadang Suganda pada kasus korupsi RTH Kota Bandung 2012-2013 yang melibatkan anggota DPRD Kota Bandung, pejabat dinas, dan wiraswata dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 60 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi pada kasus Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung 2012 di Kantor Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani, Jumat (4/9). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Oded datang sekitar pukul 10.00 WIB.

Oded datang ke Kantor Sabhara Polrestabes Bandung menggunakan pakaian batik dengan celana katun hitam dan bermasker biru didampingi oleh Humas Pemkot Bandung. Dia selesai diperiksa sekitar pukul 13.00 Wib dan langsung menjawab pertanyaan para wartawan.

"Saya tadi diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan atas (kasus) RTH di Kota Bandung, nggak banyak pertanyaan. Lupa lagi, lima atau enam pertanyaan, lancar Insya Allah," ujar Oded kepada wartawan di lantai 1Kantor Sabhara Polrestabes Bandung, Jumat (4/9).

Oded menyebut beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik tentang tugas pokok dan fungsi saat menjabat sebagai anggota dewan. Selanjutnya, penyidik menanyakan terkait proses pembahasan anggaran RTH dan mengenal sosok Dadang Suganda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pertanyaaan, tufoksi dewan ditanya kemudian bagaimana proses pembahasan anggaran dulu dan lainnya.  Apakah kenal dengan nama pak Dadang," katanya.

Oded mengaku, mengenal Dadang Suganda sebab yang bersangkutan sudah dikenal oleh masyarakat. Dia pun mengaku, mengenal sosok Dadang hanya pada acara-acara pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung. 

"Saya kenal orang; tiap orang kenal dia. Dia orang dikenal cuma dikenalnya acara pemkot," katanya. 

Terkait dengan proses pembahasan program RTH tersebut, dia mengungkapkan, bahwa kondisi RTH di Bandung masih jauh dari ideal minimal 30 persen sehingga pemerintah menganggarkan.

"Ya saya kira RTH harus 30 persen, kita masih jauh dan kota menganggarkan secara normatif semua sepakat," ungkapnya.

Saat ditanya lebih lanjut terkait perubahan anggaran program RTH dari Rp 15 miliar menjadi Rp 120 miliar, Oded tidak menjawab hal tersebut dan sudah menyampaikan keterangan ke penyidik. 

"Semuanya sudah disampaikan ke penyidik," katanya. Terkait pemanggilan berikutnya, Oded mengaku penyidik tidak membahas hal tersebut.

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Oded M Danial pada Rabu (2/9) kemarin. Namun, Oded mengaku belum menerima langsung surat pemanggilan pemeriksaan tersebut. Selanjutnya Oded akhirnya diperiksa pada hari ini, Jumat (4/9).

Dalam kasus RTH tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Hery Nurhayat, Tom Tom Dabul Qomar, Kadar Slamat dan Dadang Suganda.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement