Sabtu 05 Sep 2020 01:57 WIB

Pemkot Bandung Kaji Penerapan Jam Malam

Penyebaran Covid-19 di Kota Bandung terus mengalami peningkatan kasus aktif.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Bandung Oded M Danial
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Wali Kota Bandung Oded M Danial

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengkaji kebijakan pemberlakuan jam malam di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Langkah tersebut merespon tren penyebaran Covid-19 di Kota Bandung yang terus mengalami peningkatan kasus aktif.

"Kita bahas dulu (jam malam)," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan di Kantor Sabhara Polrestabes Bandung, Jumat (4/9).

Menurutnya, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Kapolrestabes Bandung terkait dengan penerapan jam malam. Namun, ia memastikan sejumlah kebijakan menekan penyebaran covid-19 terus dilakukan salah satunya yaitu buka tutup jalan yang berpotensi melahirkan kerumunan.

Oded menambahkan, kasus kriminalitas yang meningkat di Kota Bandung diperkirakan karena dampak dari pandemi covid-19. Oleh karena itu, pihaknya bersama Polrestabes Bandung berupaya mengatasi permasalahan kriminalitas tersebut.

"Mungkin dampak dari Covid-19 (kriminalitas), ekonomi juga dalam situasi seperti ini, saya selalu berkoordinasi dengan Kapolrestabes. Kita harus bersama-sama, Insya Allah Bandung tetap  saya selalu berkoordinasi," katanya.

Menurutnya, salah satu pembahasan yang akan dilakukan yaitu meningkatkan  program Siskamling. "Kemarin itu sudah kita bahas kita bicarakan di internal Pemkot, mungkin nanti kita bahas dengan Forkompimda," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement