Jumat 04 Sep 2020 06:33 WIB

Doni: Ada Rumah Sakit Patok Harga Tes PCR Hingga Rp 2,5 Juta

Seharusnya harga tes PCR tidak lebih dari Rp 500 ribu.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020). Rapat itu membahas RKA K/L tahun 2021.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020). Rapat itu membahas RKA K/L tahun 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyebut ada rumah sakit yang menaikkan harga tes PCR lima kali lipat dari harga seharusnya. Seharusnya harga tes PCR tidak lebih dari Rp 500 ribu. Namun, nyatanya terdapat rumah sakit yang mematok harga tes PCR hingga Rp 2,5 juta.

"Ada rumah sakit yang mematok harga tes PCR Swab sampai di atas Rp 2,5 juta. Padahal, harga rutin atau harga yang bisa kita lihat sebenarnya tidak akan lebih dari Rp 500 ribu per unit atau per sekali pemeriksaan spesimen," ujar Doni dalam paparannya dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (3/9).

Baca Juga

Selain itu, Doni juga menyampaikan adanya laboratorium yang dikelola pemerintah justru memasang harga untuk tes swab. Padahal seharusnya gratis. Namun, Doni tak mengungkapkan di mana laboratorium dan rumah sakit yang dimaksud.

"Kami telah mendistribusikan jutaan reagen ke seluruh daerah dan memang kalau dilihat 51 persen mereka yang sekarang mengikuti tes swab ini adalah gratis, itu adalah lab-lab yg dikelola pemerintah. Tapi ada juga lab-lab tertentu kami juga dapat laporan, itu ada yang minta bayaran kepada masyarakat," ujar Doni.

Terkait hal tersebut, Doni bakal berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mentertibkan rumah sakit maupun laboratorium yang mematok harga tes PCR dengan sangat tinggi. Sekaligus menetapkan harga standar untuk setiap pemeriksaan spesimen di Indonesia.

"Supaya harganya standar. Kami tidak ingin pengusaha yang membeli alat, membangun jaringan, mereka rugi. Tapi kami juga tidak ingin masyarakat mengalami kerugian. Jadi kami akan libatkan BPKP untuk memutuskan harga yang layak sehingga berjalan dengan baik," ujar kepala satgas penanganan covid-19 itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement