Kamis 03 Sep 2020 22:54 WIB

Sidoarjo Perketat Pengawasan Pelanggar Protokol Kesehatan

Pengetatan itu dilakukan karena Kabupaten Sidoarjo saat ini masuk dalam zona merah.

Sidoarjo Perketat Pengawasan Pelanggar Protokol Kesehatan (ilustrasi).
Foto: CANDRA YANUARSYAH/ANTARA
Sidoarjo Perketat Pengawasan Pelanggar Protokol Kesehatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI dan juga Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur memperketat pengawasan terhadap pelanggar protokol kesehatan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan, pengetatan itu dilakukan karena Kabupaten Sidoarjo saat ini masih masuk dalam zona merah penyebaran virus corona. "Masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti di warung kopi yang tersebar hampir di setiap sudut Kabupaten Sidoarjo," katanya, Kamis (3/9).

Ia mengemukakan, salah satu upaya untuk memberikan efek jera adalah pemberlakuan denda nominal uang kepada para pelanggar protokol kesehatan tersebut.

"Selain itu, kami juga punya ide kalau pelanggar itu akan dikumpulkan jadi satu kemudian dibawa ke makam Delta Praloyo yang selama ini digunakan untuk makam pasien Covid-19. Di makam itu para pelanggar akan diarahkan untuk doa bersama dengan memerhatikan protokol kesehatan," katanya.

Ia berharap, dengan skema tersebut, pelanggar protokol kesehatan di Sidoarjo bisa memiliki efek jera dan juga rasa empati terhadap korban virus corona ini. "Kami akan lebih tegas lagi, karena selama ini para pelanggar itu hanya mendapatkan hukuman sosial berupa membersihkan fasilitas umum," katanya.

Dirinya merinci, setiap hari pihaknya bersama dengan petugas gabungan melakukan operasi pelanggaran protokol kesehatan sehari tiga kali. "Pada pagi hari pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Kemudian pada pukul 20.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB hari berikutnya," katanya.

Fokus sasaran pelanggaran selama ini adalah wilayah kecamatan yang berbatasan dengan Kota Surabaya yakni Kecamatan Waru, Kecamatan Taman. "Selain itu, di Kecamatan Kota Sidoarjo juga masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan," katanya.

Dari data yang ada, jumlah pasien positif yang ada di Kabupaten Sidoarjo hingga hari ini sebanyak 5.276 orang. Kemudian yang dilaporkan meninggal dunia sebanyak 340 orang.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement