Jumat 04 Sep 2020 00:10 WIB

80 Persen Isi Paket Jaring Pengaman Sosial Berasal dari UMKM

Isi paket jaringan pengaman sosial di Kota Mataram berasal dari UMKM kota setempat

Paket bantuan sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS)
Foto: ANTARA/AHMAD SUBAIDI
Paket bantuan sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, sekitar 80 persen isi paket jaring pengaman sosial (JPS) yang diberikan kepada warga terdampak Covid-19, merupakan hasil produksi pelaku UMKM di kota setempat. Ini dilakukan sebagai bentuk pemberdayaan serta meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM.

"Produksi hasil UMKM yang masuk dalam paket JPS Mataram berupa makanan olahan seperti abon ikan, kerupuk, susu kedelai, dan aneka kue kering. Insya Allah, isi paket JPS sudah mengakomodasi sekitar 80 persen produk UMKM," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura, Kamis (3/9)

Pernyataan itu disampaikan di sela melakukan persiapan untuk pengawasan paket JPS Mataram tahap keempat atau jatah bulan Juli 2020. Pendistribusian paket JPS tahap empat ini merupakan tahap tambahan, dari rencana hanya tiga tahap.

Dikatakan, nilai paket JPS Mataram tahap empat tersebut sama dengan nilai paket JPS dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan nilai masing-masing Rp250 ribu per paket.

Paket tersebut antara lain berisi makanan olahan UMKM seperti abon ikan, kerupuk, susu kedelai, dan kue kering. Selain itu, beras 10 kilogram, 1 liter minyak goreng, 1 kilogram gula, sabun cair dan sabun batangan.

Mahmuddin mengatakan, untuk mengetahui kesiapan pendistribusian paket JPS tahap empat, Jumat besok (4/9-2020) tim asistensi akan turun ke gudang pengemasan paket JPS yang dikerjakan oleh empat rekanan.

"Tim asistensi akan mengecek kualitas dan kuantitas isi paket JPS yang akan diberikan kepada masyarakat," katanya.

Pengecekan tersebut dimaksudkan agar tidak ada volume atau kualitas dari isi paket JPS yang tidak sesuai dengan ketentuan. Misalnya, beras yang rusak, kutuan atau sudah jamuran.

"Begitu juga dengan isi paket lainnya harus dipastikan layak konsumsi, serta guna menghindari kesalahan di kemudian hari." katanya.

Tim asisten ini, katanya, berasal dari beberapa unsur antara lain, Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat, BPKP, Dinas Perdagangan dan pihak terkait lainnya, tujuannya agar paket JPS yang diterima masyarakat sesuai dengan ketentuan yang ada.

Lebih jauh Mahmuddin mengatakan, paket JPS tahap empat ditargetkan mulai didistribusikan kepada 32.548 kepala keluarga (KK), mulai Senin (7/9-2020), melalui 50 kelurahan.

"Kami ingin, minggu depan pendistribusian JPS tahap empat sudah tuntas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement