Kamis 03 Sep 2020 09:02 WIB

Kasus Cerai di Pengadilan Agama Bandung Capai 5 Ribu

Dari Januari hingga Agustus sudah tercatat ada 5 ribu kasus perceraian

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat
Foto: Antara/Novrian Arbi
Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kasus perceraian pada periode Januari hingga Agustus 2020 sudah mencapai 5 ribu kasus di Pengadilan Agama Kota Bandung. Diperkirakan, kasus perceraian akan terus bertambah hingga akhir tahun mencapai 7 ribu kasus.

"Selama ini ada diperkirakan 5 ribu perkara perceraian dari Januari hingga sekarang," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan, Kamis (3/9).

Ia menyebut data tersebut diperoleh dari Ketua Pengadilan Agama Bandung yang baru.

"Laporan pengadilan agama, ketua pengadilan agama baru dia silaturahi, mereka menyampaikan informasi bahwa di Bandung selama ini ada diperkirakan 5 ribu perkara perceraian dari Januari sampai sekarang dan diperkirakan sampai 7 ribu," ujarnya.

Ia menyebutkan terdapat berbagai penyebab perceraian di masyarakat mulai dari urusan ekonomi hingga ketidakcocokan antar pasangan. Menurutnya, kasus perceraian tersebut akan berdampak kepada tumbuh kembang anak.

"Kalau yang cerai 5 ribu pasangan lalu masing-masing punya anak tiga, berapa anak yang menjadi korban," katanya.

Ia menyebutkan bahwa untuk meminimalisasi kasus perceraian maka harus dilakukan penguatan pendidikan keluarga. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menguatkan ketahanan keluarga.

"Dengan ketahanan keluarga, badai apapun bisa bertahan. Ketahanan mulai dari iman, moralitas dan ekonomi," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement