REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur mencatat tujuh kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah setempat sehingga total pasien mencapai 246 orang.
"Terjadi penambahan tujuh pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Magetan pada Rabu, 2 September 2020, sehingga total kasusnya menjadi 246 orang," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Rabu (2/9) malam.
Dia mengatakan penambahan tujuh kasus tersebut terdaftar sebagai kasus nomor 240 hingga 246. Ketujuh orang tersebut berasal dari kecamatan yang berbeda.
Sesuai data, kasus nomor 240 berinisial AMK (25) seorang perempuan warga Kecamatan Barat. Pasien nomor 241 berinisial YA (28) seorang perempuan warga Kecamatan Karas. Pasien nomor 242 berinisial PRY (63) seorang perempuan warga Kecamatan Magetan serta kasus nomor 243 berinisial HND (32) seorang laki-laki warga Kecamatan Panekan.
Selain itu, kasus nomor 244 berinisial AM (18) seorang laki-laki warga Kecamatan Lembeyan yang berdomisili di Kecamatan Panekan, kasus nomor 245 berinisial JWR (57) seorang perempuan warga Kecamatan Kawedanan, dan kasus nomor 246 berinisial PN (22) seorang perempuan warga Kecamatan Ngariboyo.
"Tambahan tujuh pasien konfirmasi baru hari ini, semuanya merupakan pasien suspek yang dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah di Magetan," kata Muchlis.
Tim Satgas Penanganan COVID-19 Magetan langsung melakukan pelacakan pihak-pihak yang telah melakukan kontak erat dengan para pasien positif.
Dengan tambahan tujuh pasien positif tersebut, maka jumlah warga terkonfirmasi COVID-19 di wilayah Magetan secara keseluruhan menjadi 246 orang per tanggal 2 September 2020. Dari jumlah 246 orang tersebut terdapat 171 orang sembuh, 12 orang meninggal dunia, dan sisanya sebanyak 53 dalam perawatan dan isolasi.
Penambahan tiga pasien terkonfirmasi COVID-19 juga terjadi di Kota Madiun pada Rabu.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, penambahan tersebut terdaftar sebagai kasus nomor 82 sampai dengan 84 yang terkonfirmasi pada Rabu.
"Terjadi penambahan tiga kasus COVID-19 di Kota Madiun pada Rabu, 2 September 2020, sehingga jumlah kasus berubah dari 81 pasien menjadi 84 pasien," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah.
Sesuai data, kasus nomor 82 berinisial IA (33) seorang perempuan dan kasus nomor 83 anak-anak berusia sembilan tahun berinisial MAN. Keduanya merupakan warga Kelurahan Tawangrejo. IA dan MAN merupakan kontak erat kasus nomor 64.
Selain itu, kasus nomor 84 ini berinisial QR (20) seorag perempuan warga Kelurahan Rejomulyo. Pasien QR ini merupakan kontak erat kasus konfirmasi nomor 69.
Aflah mengatakan selain penambahan tiga kasus konfirmasi baru, Kota Madiun juga terdapat tambahan dua pasien sembuh pada 2 September 2020.
Sesuai data, kasus sembuh adalah pasien nomor 62 dan 65. Pasien sembuh 62 ini merupakan tenaga kesehatan berinisial DKP (54) seorang perempuan warga Kelurahan Manisrejo, sedangkan pasien sembuh 65 berinisial GEP (31) seorang laki-laki warga Kelurahan Kartoharjo.
Dengan tambahan tiga pasien terkonfirmasi positif dan dua pasien sembuh, jumlah warga terkonfirmasi COVID-19 di Kota Madiun secara keseluruhan menjadi 84 orang per tanggal 2 September 2020. Dari jumlah itu, terdapat 56 orang sembuh, dua orang meninggal dunia, 16 orang dalam perawatan, dan 10 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah.