Rabu 02 Sep 2020 18:33 WIB

Klaster Pabrik Bekasi Sumbang 414 Kasus Covid dalam Sepekan

Tiga pabrik di Kabupaten Bekasi menyumbang kasus positif Covid-19 sepekan terakhir.

Rep: Uji Sukma Medianti, Arie Lukihardianti/ Red: Andri Saubani
Suasana pabrik Suzuki di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jum
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Suasana pabrik Suzuki di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jum

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dalam satu pekan terakhir, klaster pabrik di kawasan Kabupaten Bekasi menyumbang 414 kasus positif Covid-19. Jumlah itu berasal dari PT LG, PT Suzuki, dan PT NOK Indonesia di kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat dan Tambun Selatan.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, menuturkan total kasus klaster pabrik merupakan kontribusi dari perusahaan yang melaksanakan test swab secara mandiri kepada pekerjanya.

Baca Juga

"414 kasus merupakan kontribusi dari (klaster) perusahaan," kata Alamsyah kepada wartawan, Rabu (2/9).

Alamsyah memerinci, untuk PT LG Electronics, terdapat 250 kasus dari 788 karyawan dengan kontak erat yang sudah diperiksa 183 orang dengan 5 orang konfirmasi positif. Adapun, untuk Suzuki Indonesia, dari 71 kasus dari 700 karyawan yang sudah diperiksa.

Terbaru, kata Alamsyah, untuk PT NOK Indonesia, ada 88 kasus dari 1.205 karyawan yang sudah dites. "Kontak eratnya sementara dilakukan tracking dan testing," jelas dia.

Alamsyah menerangkan, hingga Selasa (1/9), total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi mencapai 1.059 orang dengan jumlah yang sembuh sebanyak 720 orang. Jumlah warga yang meninggal dunia mencapai 243 orang. Dengan rincian 40 orang murni Covid-19, sementara sisanya disertai komorbid.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan penularan pegawai di perkantoran maupun industri mayoritas bukan berawal ketika mereka berada di tempat kerja. Menurutnya, aktivitas pegawai sepulang kerja yang kurang menerapkan protokol kesehatan membuat mereka tertular dan kemudian membawa virus ini ke kawasan bekerjanya.

Ridwan Kamil mengatakan, dari pantauan gugus tugas di masing-masing daerah, perkantora maupun perindustrian sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara optimal. Namun, ketika para pekerja berada di luar sulit dipastikan mereka memenuhi protokol tersebut.

"Makanya saya imbau pekerja kantoran waspadai kegiatan sepulang kantor. Ini paling rawang karena tidak teratasi," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Pakuan, Selasa (1/9).

Menurut Emil, selain berdampak pada timbulnya klaster industri, ketidakdisiplinan para pegawai yang masuk kerja di kantor atau pabrik membuat timbulnya klaster keluarga. Pola dari tempat kerja ke pemukiman, terus berputar dan tak terhenti ketika para pekerja atau siapapun tidak menerapkan protokol kesehatan dimanapun mereka berada termasuk di ruang publik.

"Tapi klaster seperti ini sudah terpetakan dan kita akan telusiri dan lokalisir," kata Emil.

Saat ditanya terkait dengan adanya pembatasan jam malam dan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang dilakukan Kota Bogor dan Depok, Emil mendukungnya. Hal ini bagus, untuk meminimalisir aktivitas masyarakat di malam hari khususnya karena selama ini angka kasus Covid-19 naik ketika aktivitas meningkat.

Dengan adanya PSBM, kata dia, maka akan ada skala kecil yang saling menjaga satu salam lain. Dengan demikian harapannya masyarakat bisa semakin disiplin dalam mengedepankan protokol kesehatan.

"Pembatasan seperti ini baik walaupun tidak nyaman ketika pergerakan dibatasi," kata Emil.

photo
Klaster Pabrik - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement