Rabu 02 Sep 2020 16:31 WIB

Menag Sebut Pesantren Enggan Laporkan Kasus Covid-19

Hal ini menjadi kendala Kemenag dalam memberikan bantuan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Agama RI, Fachrul Razi
Foto: Tangkapan layar BNPB Indonesia
Menteri Agama RI, Fachrul Razi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan, keengganan pengurus pondok pesantren perihal kasus Covid-19 membuat klasternya semakin bertambah. Hal inilah yang menjadi kendala pihaknya dalam memberikan bantuan. "Saya bilang, lapor saja pasti kami tidak akan umumkan, kami datang saja kasih bantuan, dan tidak manusiawi ada pesantren yang kena klaster kita tidak bantu apa-apa," ujar Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (2/9).

Kementerian Agama, kata Fachrul, berusaha membuat pengurus pondok pesantren terbuka perihal kasus Covid-19. Selain untuk memberikan bantuan, informasi itu dapat bermanfaat bagi pihaknya untuk mengambil kebijakan. "Dalam waktu dekat mudah-mudahan beliau paham, bahwa kami enggak akan umumkan, kami hanya datang kasih bantuan," ujar Fachrul.

Baca Juga

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menyampaikan empat syarat utama yang harus dipenuhi pesantren bila ingin mulai melakukan pembelajaran tatap muka. Pertama, lingkungan madrasah/pesantren aman Covid-19. Selain itu, pengajar atau ustaz yang ada di dalam pesantren juga aman dari Covid-19. Ketiga, santri dan satriwati terjaga dari penularan Covid-19. Terakhir, pesantren diminta selalu menerapkan protokol kesehatan.

Saat ini, Kementerian Agama juga melakukan sinergi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19. Salah satunya, dilakukan Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk mengatasi kluster Pondok Pesantren Darussalam, Banyuwangi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement