REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memfokuskan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 pada penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun anggaran 2020.
Pasalnya, sejauh ini sebagian besar biaya penanganan Covid-19 di DKI Jakarta masih mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat. Seluruh SKPD pun mesti realistis dengan kondisi keuangan di DKI, dimana pendapatan dan retribusi daerah masih terdampak besar pandemi yang terjadi.
“Saya ingatkan kepada teman-teman yang prioritas (Covid-19) diutamakan, yang tidak prioritas maju di (rapat) Badan Anggaran akan saya coret karena kita tidak punya uang,” kata Prasetio, Rabu (2/9).
Pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19 yang telah dilakukan sejumlah SKPD, dikatakan Pras, sapaan Prasetio, sejauh ini sudah cukup bagus. Namun ia menginginkan seluruh pagu APBD Perubahan 2020 yang akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran nantinya meruupakan angka ril.
“Supaya kita tahu sisa lebih penggunaan APBD (SiLPA) 2020 itu given (angka sebenarnya), bukan SiLPA akal-akalan lagi di paper, tapi uangnya tidak ada. Akhirnya kejadian (Covid-19) jadi gelagapan seperti ini,” ujar Pras.
Setidaknya ada 16 SKPD SKPD yang hadir dalam rapat tersebut. Antara lain, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (PPUKM), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air (SDA) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
Pras berinisiatif untuk menggelar rapat di luar terbuka dalam rangka menjaga produktifitas kinerja dewan sekaligus mencegah penularan Covid-19 di Gedung DPRD DKI Kebon Sirih Jakarta Pusat. Pembahasan kali ini dimulai dengan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI 2019 di Komisi B dan C.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta meninjau tugu peringatan Covid-19 di Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (1/9). Tugu Peringatan itu berbentuk sebuah peti mati dilengkapi dengan papan informasi berisi kalimat peringatan, imbauan dan data akumulasi kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta selama tiga hari terakhir.