Rabu 02 Sep 2020 10:31 WIB

Timsel Serahkan 21 Nama Balon KPID Jabar ke Komisi I DPRD

'Kami akan melanjutnya kepada tahap fit and proper test.'

Timsel Serahkan 21 Nama Balon KPID Jabar ke Komisi I DPRD
Foto: DPRD Jabar
Timsel Serahkan 21 Nama Balon KPID Jabar ke Komisi I DPRD

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Setelah melakukan beberapa tahapan seleksi Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat menyerahkan secara resmi 21 nama bakal calon kepada Komsi I DPRD Provinsi Jawa Barat, di Gedung DPRD Jabar, Selasa (1/9). Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman mengapresiasi Timsel KPID Provinsi Jawa Barat yang telah berusaha dengan keras melakukan tahapan-tahapan seleksi. Bedi menilai Timsel KPID Jabar sudah melakukan kerja keras dalam melakukan tugasnya di tengah pandemi Covid-19. ''Kami mengapresiasi kerja timsel yang telah lama bekerja dalam proses seleksi ini, dan dalam perjalannya sempat terintrupsi oleh pandemi covid-19,'' ungkap Bedi dalam siaran pers yang diterima Republika.

Bedi menambahkan, setelah pihaknya menerima 21 nama bakal calon anggota KPID Provinsi Jawa Barat akan mengumkankan nama-nama tersebut kepada publik melalui media massa. Selanjutnya Bedi menyebut, 21 bakal calon tersebut akan dilakukan uji publik yang akan berlangsung selama 10 hari kerja. ''Setelah kami menerima informasi dari publik mengenai ke 21 orang tersebut, kami akan melanjutnya kepada tahap fit and proper test hingga terpilih tujuh orang komisioner KPID Provinsi Jawa Barat periode 2020-2023,'' katanya.

Sementara itu Ketua Timsel KPID Provinsi Jawa Barat periode 2020-2023 Dr. Dadang Rahmat Hidayat menjelaskan, sebanyak 122 pelamar yang berjuang dalam seleksi Anggota KPID. ''Kemudian kami ranking menjadi 42 besar setelah mengikuti tahapan psikotest dan uji kompetensi. Kemudian kami gabungkan kembali dengan hasil wawancara timsel sehingga menghasilkan 21 besar,'' ujarnya.

Berlangsung di tengah pandemi covid-19 Dadang menyebut pihaknya melakukan berbagai cara dan inovasi agar pelaksanaan seleksi dapat dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Sehingga beberapa tahapan seleksi dilakukan secara daring atau online dengan tidak mengurangi kualitas seleksi. ''Semoga ini yang terbaik bagi Jawa Barat dengan hadirnya calon-calon Anggota KPID Jawa Barat periode 2020-2023,'' paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement