REPUBLIKA.CO.ID,LEBAK -- Masyarakat Kabupaten Lebak sejak sepekan terakhir mulai kesulitan air bersih setelah sumber mata air bawah tanah dan pompa jet pump mengering akibat kemarau yang melanda sejak awal Agustus 2020.
"Kami hari ini kesulitan untuk keperluan mandi, cuci, dan kakus (MCK) karena sumur bawah tanah yang ada kekeringan," kata Ayung, seorang Desa Calungbungur Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Selasa (1/9).
Warga di sini sudah biasa jika musim kemarau kesulitan air bersih karena debit air sumur bawah tanah juga sumber mata air yang ada menyusut bahkan jika siang hari kekeringan. Untuk mendapatkan air bersih terpaksa pada malam air warga mengantri di sumur bawah tanah maupun sumber mata air.
Sebab, jika malam hari debit air sumur dan sumber mata air relatif lumayan untuk memenuhi keperluan MCK. "Kami bisa memenuhi air untuk keperluan hanya untuk pagi hari saja, karena siang hari kondisi sumur bawah tanah mengering," katanya menjelaskan.
Begitu juga Rudi (50), seorang warga Desa Bulakan Kecamatan Gunungkencana Kabupaten Lebak mengaku dirinya kini kesulitan untuk mendapatkan pasokan air bersih.
Sebab, biasanya sumur yang dapat memenuhi kebutuhan MCK, namun kini mengalami kekeringan akibat kemarau itu. Karena itu, warga di sini jika mendapatkan pasokan air bersih harus berjalan kaki dengan lokasi cukup jauh.
Namun, bila memiliki uang bisa menggunakan jasa tukang ojeg dengan membeli antara Rp 20.000 sampai Rp 25.000 untuk satu bak mandi berukuran 2X1,5 meter. "Kami berharap kesulitan air bersih itu mendapatkan bantuan penyaluran air bersih dari pemerintah setempat," katanya.
Sementara itu, Maryo, seorang petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengatakan masyarakat yang dilanda krisis air bersih agar mengajukan permohonan bantuan yang ditujukan kepada Bupati Lebak.
Pengajuan permohonan juga harus diketahui kepala desa dan kecamatan setempat, sebab bantuan air bersih bisa dipertanggungjawabkan.
Saat ini, kata dia, beberapa camat yang dilanda krisis air bersih sudah mengajukan permohonan kepada bupati. "Bantuan pasokan air bersih secara gratis kepada masyarakat itu, namun tetap menggunakan alokasi APBD setempat," katanya.