Selasa 01 Sep 2020 22:17 WIB

Pembangunan Monumen Pancasila NTT Dilanjutkan Tahun Ini

Sebelumnya, pembangunan Monumen Pancasila NTT mangkrak dua tahun.

Pembangunan Monumen Pancasila di Nusa Tenggara Timur akan dilanjutkan pada tahun 2020 (Foto: ilustrasi Monumen Pancasila di Jakarta Timur)
Foto: Republika
Pembangunan Monumen Pancasila di Nusa Tenggara Timur akan dilanjutkan pada tahun 2020 (Foto: ilustrasi Monumen Pancasila di Jakarta Timur)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maxi Nenabu, mengatakan, pembangunan Monumen Pancasila akan dilanjutkan pada tahun 2020 ini. Sebelumnya, pembangunan Monumen Pancasila senilai Rp 28 miliar ini mangkrak selama dua tahun

"Pengerjaan proyek pembangunan Monumen Pancasila segera dilanjutkan dan harus diselesaikan dalam tahun 2020 sehingga bisa menjadi lokasi wisata di daerah ini," kata Max Nenabu kepada wartawan di Kupang, Selasa (1/9).

Baca Juga

Maxi mengatakan, hal itu terkait kelanjutan proyek pembangunan Monumen Pancasila di Kecamatan Alak, Kota Kupang, yang tidak dilanjutkan pengerjaannya karena tersandung persoalan hukum. Menurut dia, Pemerintah NTT telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi NTT, Inspektorat Provinsi NTT dan Biro Hukum Setda NTT dan memutuskan untuk melanjutkan penyelesaian pembangunan Monumen Pancasila yang menelan dana Rp 28 miliar itu.

"Penyelesaian pembangunan Monumen Pancasila dilanjutkan tanpa menggunakan dana APBD. Rekanan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan menggunakan dana yang telah diterima 100 persen dari proyek itu," tegas Maxi.

Ia mengatakan, Pemerintah NTT telah membayar 100 persen dana proyek kepada rekanan untuk proyek pembangunan Monumen Pancasila pada 2018 senilai Rp28 miliar namun pengerjaannya tidak direalisasikan 100 persen. Penyelesaian pengerjaan proyek Monumen Pancasila itu harus diselesaikan pada tahun 2020.

"Terkait persoalan hukum yang sedang ditangani Kejaksaan merupakan urusan lembaga penegak hukum. Apa yang kami lakukan merupakan suatu kebijakan. Kami akan mengawal secara teknis pengerjaan di lapangan," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement