Selasa 01 Sep 2020 22:06 WIB

Polisi Militer TNI AD Periksa Oknum Tentara Arogan

Oknum tentara itu menunjukkan senjata untuk takuti petugas Covid-19.

Satgas Covid (ilustrasi).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Satgas Covid (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Personel Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong telah menahan dan memeriksa oknum anggota TNI AD, Prajurit Satu E, yang berlaku arogan dengan menunjukkan pistol guna menakut-nakuti petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong, Selasa (1/9).

Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong, Mayor CPM Irianto, yang dikonfirmasi mengatakan, E telah ditahan dan sedang diperiksa penyidik Polisi Militer guna proses hukum lebih lanjut. Irianto menyatakan, selain E, mereka juga sedang memeriksa saksi-saksi kasus itu guna proses lebih lanjut.

Baca Juga

Menurut dia, mereka juga sedang menyelidiki jenis senjata api yang digunakan E guna menakut-nakuti petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong. "Bagi anggota (tentara) yang memegang senjata api ada prosedur yang harus dipenuhi, tidak sembarang. Lengkapi surat persyaratan surat-surat sesuai ketentuan," ujarnya.

Sementara itu, Ilham, petugas Gugus Tugas yang mendapat perlakuan arogan dari E, mengaku benar dia mendapat tindakan arogan dari oknum anggota TNI AD itu dengan cara E menunjukkan pistol kepada dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement