Selasa 01 Sep 2020 20:57 WIB

Warga Mimika Terpapar Covid-19 Capai 779 Orang

Jumlah kasus positif Covid-19 Mimika merupakan tertinggi kedua di Provinsi Papua.

Petugas medis menangani pasien diduga terjangkit corona (ilustrasi).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas medis menangani pasien diduga terjangkit corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Warga Kabupaten Mimika yang terpapar Covid-19 sejak Maret 2020 hingga saat ini mencapai 779 orang. Jumlah ini merupakan tertinggi kedua di Provinsi Papua setelah Kota Jayapura.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mimika Reynold Ubra di Timika, Selasa (1/9) mengatakan terdapat penambahan enam kasus baru positif Covid-19 di Mimika.

"Enam kasus baru positif Covid-19 hari ini berasal dari Distrik Tembagapura empat kasus dan dua kasus lainnya masing-masing dari Distrik Mimika Baru dan Distrik Wania. Secara kumulatif kasus Covid-19 di Mimika sudah mencapai 779," kata Reynold.

Adapun pasien sembuh Covid-19 di Mimika juga terus bertambah, pada Selasa ini bertambah empat pasien sembuh sehingga secara keseluruhan jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Mimika 651 orang.

Sementara, jumlah pasien yang masih menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit di wilayah itu kini sebanyak 118 orang, mereka tersebar di RSUD Mimika dan RS Tembagapura.

Reynold mengatakan, persebaran kasus Covid-19 di Mimika saat ini terkonsentrasi pada lima distrik (kecamatan) dari 18 distrik di wilayah itu, 16 kelurahan dan dua desa (kampung).

Lima distrik terpapar Covid-19 di Mimika yaitu Distrik Mimika Baru, Tembagapura, Mimika Timur Jauh dan Wania (berstatus zona merah), sementara Distrik Kuala Kencana berstatus zona kuning.

Adapun untuk tingkat kelurahan, terdapat dua kelurahan di Mimika yang masuk status zona merah yaitu Kelurahan Tembagapura dan Kampung Amamapare di Pelabuhan Portsite.

Reynold yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mengingatkan warga Mimika untuk taat menerapkan protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk dapat terhindar dari penularan Covid-19.

"Sehat itu pilihan, hukum sebab akibat selalu berlaku, jadi semua tergantung masyarakat," kata Reynold menanggapi kian banyaknya warga setempat yang tidak perduli lagi menerapkan protokol kesehatan akhir-akhir ini.

Ia mengakui ada kesan makin banyak warga Mimika kini mengabaikan protokol kesehatan bahkan antipati terhadap ajakan dan imbauan dari pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketat dalam kehidupan di berbagai sektor.

Dalam situasi pandemi seperti sekarang, dimana wabah Covid-19 hingga kini belum ditemukan vaksin untuk dapat mengobatinya, Reynold berharap ada kesadaran yang tinggi dari semua lapisan masyarakat setempat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar wabah global ini bisa segera dihentikan.

Pemkab Mimika, katanya, telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Mimika Nomor 20 Tahun 2020 tentang tata tertib serta sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Aturan tersebut, katanya, saat ini sedang dan akan terus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat Mimika.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement