Selasa 01 Sep 2020 18:15 WIB

26 Provinsi Belum Bebas Kusta

Sebanyak delapan provinsi di antaranya menjadi wilayah tingginya kasus kusta.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Agus Yulianto
Kusta
Foto: 7amlha.com
Kusta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 26 provinsi di Tanah Air belum berhasil melakukan eliminasi penyakit kusta. Bahkan, delapan provinsi di antaranya menjadi wilayah tingginya kasus kusta.

"Data dari Sistem Informasi Penyakit Kusta (SIPK) per tanggal 25 Agustus 2020 yang menunjukkan bahwa masih ada 146 kabupaten/kota belum mencapai eliminasi yang tersebar di 26 Provinsi. 

Bahkan, sebanyak delapan provinsi diantaranya masih tinggi kasus kusta yaitu Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Gorontalo," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto melalui diskusi virtual Kemenkes mengenai kusta, Selasa (1/9).

Pihaknya menilai tingginya kasus kusta di delapan provinsi ini karena masih adanya sumber penularan di tengah-tengah masyarakat. Artinya, dia melanjutkan, masih ada penderita kusta yang berada di tengah-tengah masyarakat namun belum diobati dengan baik karena belum ditemukan dengan cepat. 

Dia menambahkan, jumlah kasus kusta yang terdaftar di Kemenkes sekitar 18 ribu yang tersebar di 7.548 desa/kelurahan/kampung yang ada di 1.975 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang tersebar di 341 kabupaten/kota. 

"Ini menunjukkan di provinsi dan kabupaten/kota yang sudah berhasil eliminasi kusta ternyata masih tetap terjadi kasus kusta. Kami belum berhasil mengendalikannya," katanya.

Yurianto menambahkan, Kemenkes memiliki beberapa kebijakan terkait penanganan kusta. Pertama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dengan melakukan edukasi secara intens, khususnya di delapan provinsi tersebut agar muncul kewaspadaan di masyarakat. 

Karena itu, pihaknya meminta petugas kesehatan memiliki pemahaman dan kemampuan teknis yang adekuat serta mampu memiliki kemampuan diagnosis yang akurat. Dari kewaspadaan inilah, Yurianto optimistis, semua pihak bisa melakukan deteksi dini. 

Di lain pihak, pihaknya membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak untuk dapat melakukan berbagai upaya mendukung mencapai eliminasi kusta. Mulai dari pencegahan, penularan dan pemutusan rantai penularan, penemuan kasus secara dini, penatalaksanaan kasus kusta yang ditemukan. 

"Pada prinsipnya adalah bagaimana kita dapat mencegah agar orang yang sehat dapat tetap terjaga supaya tidak tertular," katanya.

Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan penderita kusta dapat dikendalikan agar tidak menularkan dan tidak menjadi cacat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement