Senin 31 Aug 2020 23:39 WIB

Nelayan Pariaman Dapat Bantuan Kapal dan Alat Tangkap

Bahan kapal tersebut yaitu berupa fiber dan memiliki mesin tempel.

Nelayan Pariaman Dapat Bantuan Kapal dan Alat Tangkap (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Nelayan Pariaman Dapat Bantuan Kapal dan Alat Tangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PARIAMAN -- Kelompok nelayan di Kota Pariaman, Sumatera Barat mendapatkan bantuan kapal dan alat tangkap senilai sekitar Rp 2 miliar pada 2020 bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan APBD setempat.

"Ada sebagian yang sudah direalisasikan (diserahkan kepada nelayan) ada juga yang masih dalam proses," kata Sekretaris Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman Risman melalui Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan setempat Citrha Aditur Bahri di Pariaman, Senin (31/8).

Ia menambahkan bantuan melalui DAK tersebut yaitu berupa 16 unit kapal dengan ukuran di bawah tiga gross ton dengan nilai anggaran sekitar Rp 1 miliar.

Bahan kapal tersebut yaitu berupa fiber dan memiliki mesin tempel sehingga sudah representatif dengan kondisi lautan di Pariaman. "Jumlah bantuan kapal tersebut lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya 14 unit," ujarnya.

Ia menyampaikan bantuan untuk nelayan dari APBD Kota Pariaman juga senilai sekitar Rp1 miliar yang bantuan tersebut berupa alat tangkap dan perlengkapan lainnya guna meningkatkan tangkapan nelayan. "Bantuan itu merupakan pokok pikiran anggota DPRD setempat yang daerah pemilihan atau tinggalkannya di pesisir pantai," katanya.

Ia mengungkapkan secara umum nelayan di Pariaman sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui kelompok nelayan, namun pihaknya menilai masih ada permasalahan terkait motivasi nelayan untuk melaut.

Ia menjelaskan jika pada tahun pertama nelayan tersebut mendapatkan bantuan berada kelas bawah maka hendaknya pada tahun ketiga usaha yang dijalaninya meningkat. "Jadi belum tampak perubahannya sehingga kami berpikir untuk mengevaluasi jenis bantuan yang diberikan. Apakah tidak cocok atau bagaimana," tambahnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement